Rayakan Ultah di Hotel Aston Bekasi, 11 Orang Pelangggar Prokes PPKM Didenda Rp79 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti (kerudung merah) seusai menjalani sidang yustisi akbibat melanggar prokes dengan menggelar pesta ultah di Hotel Aston Bekasi saat PPKM.

artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti (kerudung merah) seusai menjalani sidang yustisi akbibat melanggar prokes dengan menggelar pesta ultah di Hotel Aston Bekasi saat PPKM.

BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggelar sidang yustisi di pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/07) siang.

Sidang yustisi tersebut disinyalir karena adanya perayaan hari ulang tahun yang digelar sepekan lalu yang diselenggarakan di Hotel Aston Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan sidang yustisi yang ke sembilan kalinya di wilayah Kota Bekasi yang diikuti pelanggar PPKM Darurat sebanyak 11 orang dengan total hasil putusan denda sebanyak Rp79.020.000.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.

“Kali ini kami lakukan sidang yustisi dengan jumlah pelanggar 11 orang dan total hasil putusan denda sebanyak Rp79.020.000. Denda tersebut akan dimasukan ke kas negara bukan kas daerah,” katanya seusai pelaksanaan sidang yustisi.

Adapun ke 11 orang pelanggar protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat, kata Abi, merupakan dari manajemen Hotel Aston, penyelenggara pesta ulang tahun dan juga artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti.

“Kalau untuk perorangan kita tindak yang tidak pakai masker, dendanya itu Rp20.000. Namun untuk perusahan sebanyak Rp79.000.000 itu yang menyelenggarakan pesta di tengah peraturan PPKM Darurat,” terang Abi.

Baca Juga:  Disdukcapil Sosialisasikan Perwal Kependudukan bersama Forum RW se-Kota Bekasi

Pria bertubuh tambun serta berkumis tebal ini juga membeberkan bahwa pihaknya bakal menyegel Hotel Aston jika diketahui melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

“Untuk saat ini (Hotel Aston) tidak kami segel, namun kita kenakan denda kepada manajemen hotel sebesar Rp17.000.000. Kalaupun nanti diketahui melakukan hal yang serupa baru akan kami lakukan penyegelan,” bebernya.

Marketing Komunikasi (Markom) Hotel Aston Bekasi, Oliviana Anggaraeni.

Sementara itu di tempat yang sama, Marketing Komunikasi (Markom) Hotel Aston, Oliviana Anggaraeni mengaku pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan ketika acara perayaan ulang tahun tersebut berlangsung.

Baca Juga:  Partai Golkar Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Gratis bagi 2.000 Warga

“Sebetulnya pihak kami sudah menerapkan protokol kesehatan, dan hari ini kami, Aston Imperial Bekasi sudah kooperatif dengan menghadiri persidangan secara lancar. Kami juga telah menerima sanksi yang telah diberikan,” ujarnya singkat. (Yud/Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!