Reny Hendrawati Dicopot Jadi Staf Ahli, Kadistaru Junaedi Rangkap Jabatan Plh Sekda Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reny Hendrawati secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi menjadi Staf Ahli, Selasa (03/01/23).

Reny Hendrawati secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi menjadi Staf Ahli, Selasa (03/01/23).

KOTA BEKASI – Reny Hendrawati secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi menjadi Staf Ahli, Selasa (03/01/23).

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin.

Menurutnya pergantian tersebut dikarenakan adanya evaluasi kinerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebetulnya tahapan pergantian Sekretaris Daerah Kota Bekasi sudah lama dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati-red) dievaluasi kinerjanya,” ungkap Nadih Arifin.

Lebih lanjut Nadih menuturkan, saat ini putri dari politisi senior Partai Golkar tersebut ditempatkan sebagai Staf Ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.

Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah kemudian diisi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.

“Terhitung mulai hari ini, Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.

Namun ketika ditanyakan alasan pencopotan Reny ada kaitannya dengan pengembalian uang sebesar Rp200juta yang dilakukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus Korupsi mantan Wali Kota Rahmat Effendi, Nadih enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut.

“Kalau soal itu saya no komen bang,” kelitnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar
Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK
Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat
Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari
Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu
Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Pawai Arak-arakan Cap Go Meh di Kota Bekasi
Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Klaim Telah Jalankan Tugas dengan Baik

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:28 WIB

Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08 WIB

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:15 WIB

Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!