Reses Ketiga DPRD Kota Bekasi Dimulai 7 November, Sekwan Pastikan Anggaran Tidak Dipotong

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI — Sekretariat DPRD Kota Bekasi memastikan anggaran reses untuk 50 anggota dewan tidak mengalami pemotongan. Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Reses Ketiga Tahun 2025, yang akan digelar serentak pada 7 hingga 12 November 2025.

​Kabar ini menepis kekhawatiran adanya dampak dari efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Lia Erliani, mengkonfirmasi bahwa dana untuk penjaringan aspirasi masyarakat tersebut tetap utuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran Reses Aman di Tengah Efisiensi

​Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa meskipun Pemkot Bekasi tengah melakukan proses efisiensi anggaran, pagu anggaran untuk kegiatan reses dewan tidak mengalami perubahan atau pemotongan.

​Menurutnya, yang terjadi bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian harga satuan agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

​“Untuk pagu anggaran pelaksanaan reses tidak ada perubahan,” tegas Lia Erliani melalui keterangannya, Kamis (06/11/2025). “Hanya ada penyesuaian, disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH) yang berlaku.”

​Penegasan ini memberikan kepastian kepada seluruh anggota dewan untuk dapat melaksanakan fungsi mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat tanpa terkendala masalah anggaran.

Jadwal dan Mekanisme Penjaringan Aspirasi

​Lia Erliani memaparkan, pelaksanaan kegiatan Masa Reses Ketiga untuk Masa Jabatan 2024-2029 ini akan berlangsung selama enam hari.

​”Pelaksanaan kegiatan Masa Reses Ketiga bagi seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 12 November 2025,” ucapnya.

​Sesuai ketentuan, kegiatan reses ini akan diselenggarakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi. Para legislator diwajibkan untuk turun langsung bertemu dengan konstituen di wilayah mereka.

Hasil Reses Menjadi Pokok Pikiran DPRD

​Tujuan utama dari pelaksanaan reses ini adalah untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi ini kemudian akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​”Pelaksanaan Reses yang dilakukan oleh para Anggota DPRD diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat maupun menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” tambah Lia.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh hasil penjaringan aspirasi tersebut akan didokumentasikan.

“Dengan selanjutnya dimasukan ke dalam dokumen reses yang nantinya akan di-Paripurnakan,” pungkasnya.

​Sesuai tata tertib, setiap anggota DPRD diwajibkan untuk melaksanakan reses yang telah dijadwalkan untuk memastikan aspirasi warga dapat terwakili dalam perencanaan pembangunan daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM
Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’
DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!
Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?
DPRD Kota Bekasi Desak DBMSDA Kebut Proyek Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WIB

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca