- PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga BBM Non-Subsidi secara serentak per Sabtu, 1 Agustus 2026.
- Harga Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp15.950 per liter.
- Penyesuaian harga ini berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
- Stok pasokan BBM nasional dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi secara serentak, termasuk di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Kebijakan penurunan harga ini resmi diberlakukan mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil pemerintah sebagai respons langsung terhadap tren pergerakan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Rincian Terbaru Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Lainnya
Kabar baik terkait turunnya harga BBM ini tentu disambut positif oleh warga yang beraktivitas di wilayah administratif Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah SPBU di titik vital seperti kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, dipastikan telah menerapkan tarif baru ini guna menunjang mobilitas warga.
Mengapa Harga Pertamax Turun per 1 Agustus 2026?
Penurunan harga BBM Non-Subsidi merupakan langkah adaptif Pertamina terhadap indikator ekonomi makro global sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat di daerah.
”Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” kata VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Sabtu (01/08/2026).
Berapa Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru?
Penyesuaian tarif terbaru ini berlaku mengikat untuk wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen, termasuk Jabodetabek.
Berikut adalah rincian harga BBM Non-Subsidi per 1 Agustus 2026:
- Pertamax Turbo: Turun menjadi Rp18.300/liter (dari sebelumnya Rp19.300/liter).
- Pertamax Green 95: Turun menjadi Rp16.600/liter (dari sebelumnya Rp17.000/liter).
- Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp15.950/liter (dari sebelumnya Rp16.250/liter).
- Pertamina Dex: Tetap di angka Rp21.150/liter.
- Dexlite: Tetap di angka Rp19.700/liter.
Apa Keuntungan Ekstra bagi Konsumen BBM Non-Subsidi?
Selain mendapatkan efisiensi pengeluaran harian dari turunnya harga BBM, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan ekosistem digital Pertamina yang menawarkan berbagai keuntungan tambahan.
”Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai promo yang tersedia di aplikasi MyPertamina agar transaksi pembelian BBM Non-Subsidi menjadi semakin hemat dan menguntungkan. Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” tambah Kitty.
Informasi komprehensif mengenai pembaruan harga BBM Non-Subsidi dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution di layanan 135.
Jangan lewatkan informasi seputar kebijakan publik dan dinamika ekonomi lokal lainnya hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini agar keluarga dan rekan Anda segera mengetahui kabar baik turunnya harga BBM!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







