Rp23 Juta Komisi Media Gathering DPRD Kota Bekasi Dibawa Kabur ‘AS’?

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Acara Media Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik di sejumlah staf dewan maupun di kalangan wartawan Kota Bekasi.

Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC AMK (Angkatan Muda Kabah). Dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana tersebut sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola acara tersebut.

Selain itu tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut. Adapun yang tercatat di kwitansi. Pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 Juta, dengan total Rp23 Juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihubungi salah satu jurnalis di Kota Bekasi, untuk dimintai klarifikasinya AS tidak merespon. Dari sejumlah staf yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan wartawan.

“(Fee-nya) ngga pernah sampai ke kita. Mungkin karena sering berkumpul dengan wartawan di media center, dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader partai,” ucap salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca