Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Simpang Pekayon untuk Atasi Kemacetan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi dijadwalkan pada Jumat siang ini merencanakan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu penggunaan trotoar jalan di Simpang Pekayon, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi kemacetan dan parkir liar di sekitar lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa Satpol-PP bersama unsur stakeholder terkait akan melakukan penertiban di Simpang Pakuwon Mall Bekasi (Jalan Raya Pekayon) pada pukul 14.00 WIB.

“Siang ini kita akan ada giat penindakan sekitar jam 14.00 WIB. Kita lakukan penertiban baik parkir liar maupun PKL yang ada di perempatan Simpang Pekayon,” ujar Abdulloh saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdulloh, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya bersama pihak terkait lainnya, termasuk manajemen Pakuwon Mall, melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait bagaimana mengatasi titik kemacetan dan keramaian pengunjung di lokasi tersebut.

“Penertiban ini bertujuan agar keadaan di sekitar lokasi tidak terjadi kemacetan. Karena kita ingin mengembalikan fungsi trotoar jalan sesuai aturan Perda No. 10 Tahun 2011 dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Tertib Jalan, Tertib Berdagang, dan Tertib Usaha,” jelasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dan pengendara yang memarkir kendaraan secara liar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga penggunaan trotoar dan jalan raya dapat kembali sesuai dengan fungsinya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca