Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Simpang Pekayon untuk Atasi Kemacetan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi dijadwalkan pada Jumat siang ini merencanakan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu penggunaan trotoar jalan di Simpang Pekayon, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi kemacetan dan parkir liar di sekitar lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa Satpol-PP bersama unsur stakeholder terkait akan melakukan penertiban di Simpang Pakuwon Mall Bekasi (Jalan Raya Pekayon) pada pukul 14.00 WIB.

“Siang ini kita akan ada giat penindakan sekitar jam 14.00 WIB. Kita lakukan penertiban baik parkir liar maupun PKL yang ada di perempatan Simpang Pekayon,” ujar Abdulloh saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdulloh, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya bersama pihak terkait lainnya, termasuk manajemen Pakuwon Mall, melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait bagaimana mengatasi titik kemacetan dan keramaian pengunjung di lokasi tersebut.

“Penertiban ini bertujuan agar keadaan di sekitar lokasi tidak terjadi kemacetan. Karena kita ingin mengembalikan fungsi trotoar jalan sesuai aturan Perda No. 10 Tahun 2011 dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Tertib Jalan, Tertib Berdagang, dan Tertib Usaha,” jelasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dan pengendara yang memarkir kendaraan secara liar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga penggunaan trotoar dan jalan raya dapat kembali sesuai dengan fungsinya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x