Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Simpang Pekayon untuk Atasi Kemacetan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi dijadwalkan pada Jumat siang ini merencanakan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu penggunaan trotoar jalan di Simpang Pekayon, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi kemacetan dan parkir liar di sekitar lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa Satpol-PP bersama unsur stakeholder terkait akan melakukan penertiban di Simpang Pakuwon Mall Bekasi (Jalan Raya Pekayon) pada pukul 14.00 WIB.

“Siang ini kita akan ada giat penindakan sekitar jam 14.00 WIB. Kita lakukan penertiban baik parkir liar maupun PKL yang ada di perempatan Simpang Pekayon,” ujar Abdulloh saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdulloh, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya bersama pihak terkait lainnya, termasuk manajemen Pakuwon Mall, melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait bagaimana mengatasi titik kemacetan dan keramaian pengunjung di lokasi tersebut.

“Penertiban ini bertujuan agar keadaan di sekitar lokasi tidak terjadi kemacetan. Karena kita ingin mengembalikan fungsi trotoar jalan sesuai aturan Perda No. 10 Tahun 2011 dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Tertib Jalan, Tertib Berdagang, dan Tertib Usaha,” jelasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dan pengendara yang memarkir kendaraan secara liar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga penggunaan trotoar dan jalan raya dapat kembali sesuai dengan fungsinya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Kerahkan 914 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat Jaya Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Ricky Tambunan: Pejabat Dinas Tata Ruang Harus Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang di Kota Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kemitraan dengan Kota Bekasi Terkait TPST Bantargebang Akan Dilanjutkan
Desain Tengah Dikonsep, Bekasi Siap Bangun Rumah Panggung untuk Warga Terdampak Banjir
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rambu Portabel Petunjuk Arah untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Jelang Mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ingatkan Dishub Antisipasi Pungli dan Percaloan di Terminal Induk
Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:36 WIB

Pemkot Bekasi Kerahkan 914 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat Jaya Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:46 WIB

Ricky Tambunan: Pejabat Dinas Tata Ruang Harus Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang di Kota Bekasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kemitraan dengan Kota Bekasi Terkait TPST Bantargebang Akan Dilanjutkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:55 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rambu Portabel Petunjuk Arah untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ingatkan Dishub Antisipasi Pungli dan Percaloan di Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!