Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Simpang Pekayon untuk Atasi Kemacetan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Apel gabungan Penertiban PKL dan parkir liar yang ganggu Trotoar di Simpang Pekayon, Jumat (28/02/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi dijadwalkan pada Jumat siang ini merencanakan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu penggunaan trotoar jalan di Simpang Pekayon, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi kemacetan dan parkir liar di sekitar lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa Satpol-PP bersama unsur stakeholder terkait akan melakukan penertiban di Simpang Pakuwon Mall Bekasi (Jalan Raya Pekayon) pada pukul 14.00 WIB.

“Siang ini kita akan ada giat penindakan sekitar jam 14.00 WIB. Kita lakukan penertiban baik parkir liar maupun PKL yang ada di perempatan Simpang Pekayon,” ujar Abdulloh saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdulloh, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya bersama pihak terkait lainnya, termasuk manajemen Pakuwon Mall, melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait bagaimana mengatasi titik kemacetan dan keramaian pengunjung di lokasi tersebut.

“Penertiban ini bertujuan agar keadaan di sekitar lokasi tidak terjadi kemacetan. Karena kita ingin mengembalikan fungsi trotoar jalan sesuai aturan Perda No. 10 Tahun 2011 dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Tertib Jalan, Tertib Berdagang, dan Tertib Usaha,” jelasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dan pengendara yang memarkir kendaraan secara liar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga penggunaan trotoar dan jalan raya dapat kembali sesuai dengan fungsinya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim
Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29
Sejak 2003 Jadi Catatan! Pemkot Bekasi Kebut Penyelesaian Ribuan Temuan BPK, Target 93% Rampung Semester Ini
Inovatif! Tirta Patriot Rilis ‘Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan’, Aduan Air Bersih Tertangani Maksimal 3 Jam
Terbongkar! Ini Modus Licik Oknum Pembina Pramuka Pelaku Rudapaksa Siswi SMK hingga Tiga Kali

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:35 WIB

Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:59 WIB

Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca