Satpol PP Segel Empat Palang Pintu Parkir Ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi Slamet mengatakan, penutupan keempat palang pintu parkir merupakan sebuah langkah penertiban parkir tidak berizin di sekitar lokasi.

“Satpol PP dan OPD terkait melaksanakan kegiatan penertiban pengelolaan parkir yang tak berizin pada kawasan Ruko SNK yang dilakukan oleh paguyuban warga. Dalam hal ini, PPNS Satpol PP menghentikan kegiatan parkir tersebut,” ucap Slamet kepada awak media di lokasi, Kamis (08/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyegelan tersebut, Slamet menyatakan agar pihak-pihak yang tidak puas dapat menyampaikannya secara resmi kepada Pemkot Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

“Apabila ada reaksi atau kurang puas dari pihak paguyuban warga SNK, agar bersurat secara resmi ke Pemda Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Iim Halimi mempersilahkan PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai pihak yang secara resmi bekerjasama dengan Pemkot Bekasi untuk kembali mengelola parkir di area tersebut. Dengan, selanjutnya Pemkot Bekasi akan memonitoring pintu parkir yang telah disegel.

“Terhadap pintu-pintu itu harus diawasi secara mandiri, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami dari Dinas Perhubungan, selanjutnya pemerintah tentu saja tetap monitor situasi pasca penyegelan,” tuturnya.

Selain itu, Iim juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Ruko SNK agar tidak terganggu di kemudian hari.

“Masyarakat tetap mendapat pelayanan, hanya disini yang melakukan pelayanan bukan paguyuban melainkan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang secara resmi melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi
Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang
Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya
Awas Pemadaman PLN! Fasyankes Kota Bekasi Siagakan Genset
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang

Berita Terbaru

Seorang pelanggan wanita menunjukkan antarmuka aplikasi MyPertamina yang menampilkan banner promo Pesta Bola saat bertransaksi di minimarket SPBU, Senin (22/06/2026).

Ekstra

Promo Pesta Bola MyPertamina: Klaim Merchandise Eksklusif!

Selasa, 23 Jun 2026 - 05:17 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x