Satpol PP Segel Empat Palang Pintu Parkir Ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi Slamet mengatakan, penutupan keempat palang pintu parkir merupakan sebuah langkah penertiban parkir tidak berizin di sekitar lokasi.

“Satpol PP dan OPD terkait melaksanakan kegiatan penertiban pengelolaan parkir yang tak berizin pada kawasan Ruko SNK yang dilakukan oleh paguyuban warga. Dalam hal ini, PPNS Satpol PP menghentikan kegiatan parkir tersebut,” ucap Slamet kepada awak media di lokasi, Kamis (08/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyegelan tersebut, Slamet menyatakan agar pihak-pihak yang tidak puas dapat menyampaikannya secara resmi kepada Pemkot Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

“Apabila ada reaksi atau kurang puas dari pihak paguyuban warga SNK, agar bersurat secara resmi ke Pemda Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Iim Halimi mempersilahkan PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai pihak yang secara resmi bekerjasama dengan Pemkot Bekasi untuk kembali mengelola parkir di area tersebut. Dengan, selanjutnya Pemkot Bekasi akan memonitoring pintu parkir yang telah disegel.

“Terhadap pintu-pintu itu harus diawasi secara mandiri, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami dari Dinas Perhubungan, selanjutnya pemerintah tentu saja tetap monitor situasi pasca penyegelan,” tuturnya.

Selain itu, Iim juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Ruko SNK agar tidak terganggu di kemudian hari.

“Masyarakat tetap mendapat pelayanan, hanya disini yang melakukan pelayanan bukan paguyuban melainkan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang secara resmi melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan
DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI
Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal
Refleksi Hari OTDA ke-29, Wali Kota Bekasi Perkuat Desentralisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas
Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan
Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:44 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal

Jumat, 25 April 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!