Serapan Anggaran Infrastruktur Rendah, Komisi II Desak Pemkot Bekasi Kejar Target dalam 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait rendahnya realisasi fisik atau serapan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur tahun 2025. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, DPRD mendesak adanya percepatan signifikan.

​Kritik tajam ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada Kamis, 25 September 2025 lalu. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan.

Sorotan Tajam dalam Rapat Paripurna

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya langsung di hadapan pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran infrastruktur merupakan isu krusial yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ada yang ingin saya sampaikan terkait masalah penyerapan anggaran infrastruktur di Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyerapan anggaran infrastruktur ini sangat rendah sekali, Pak Wali,” tegas Latu dalam interupsinya.

Data Penyerapan Dua Dinas Kunci Masih Rendah

​Untuk mendukung argumennya, Latu membeberkan data konkret dari dua dinas teknis yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Menurut catatannya, realisasi fisik kedua dinas tersebut masih jauh dari target.

  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan): Serapan anggaran baru mencapai sekitar 20 persen.
  • Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA): Realisasi berada di angka 40 persen.

​”Jadi ini menjadi perhatian khusus, khususnya terkait dengan apa yang memang disepakati di APBD Murni, sedangkan baru saja kita menyepakati APBD-Perubahan 2025,” sambungnya.

Dikejar Waktu, Proyek Publik Terancam Tertunda

​Menurut politisi dari fraksi PKS ini, Pemkot Bekasi hanya memiliki sisa waktu efektif sekitar tiga bulan untuk mengejar ketertinggalan.

Rendahnya serapan pada APBD Murni menimbulkan kekhawatiran baru terkait kemampuan Pemkot untuk melaksanakan program-program tambahan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

​”Kalau yang murni saja penyerapan anggarannya masih sangat minim, belum lagi di APBD Perubahan 2025. Saya kira ini menjadi catatan dan perhatian penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa cepat,” ujar Latu.

Janji Pembangunan kepada Masyarakat

​Ia menekankan bahwa proyek-proyek ini bukanlah sekadar angka dalam anggaran, melainkan representasi dari aspirasi masyarakat yang telah disepakati melalui forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​”Masyarakat menunggu terkait apa yang sudah diukur dan disepakati, termasuk dari perwakilan di setiap Dapil masing-masing,” katanya.

Rekomendasi DPRD untuk Percepatan Realisasi

​Sebagai representasi legislatif, Komisi II secara resmi meminta Wali Kota Bekasi untuk memberikan perhatian khusus dan instruksi tegas kepada dinas-dinas terkait. Langkah percepatan, baik dari sisi administrasi lelang maupun eksekusi lapangan, harus segera dilakukan.

​”Ini menjadi catatan kami dari Komisi II. Sehingga mudah-mudahan Wali Kota bisa memberikan perhatian lebih kepada dinas terkait untuk melakukan percepatan pembangunan,” tutup Latu.

Ikuti terus perkembangan realisasi anggaran dan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini
Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!
Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran
Minim Dukungan Operasional, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Alokasikan Dana Hibah RW untuk Insentif BSIP
Siap Cetak Sejarah! DPRD Desak Pemkot Bekasi Kebut Persiapan Tuan Rumah Porprov Jabar 2026
Tragedi Longsor TPST Bantargebang: 4 Tewas, DPRD Kota Bekasi Desak Setop PKS DKI Jakarta!
Mencekam! Longsor TPST Bantargebang Telan 4 Korban Jiwa, DPRD Kota Bekasi Ancam Tutup Lokasi
400 Bank Sampah Mati Suri, DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Syarat Dana Hibah Rp 100 Juta!

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:34 WIB

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini

Senin, 9 Maret 2026 - 19:05 WIB

Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!

Senin, 9 Maret 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Minim Dukungan Operasional, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Alokasikan Dana Hibah RW untuk Insentif BSIP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:27 WIB

Siap Cetak Sejarah! DPRD Desak Pemkot Bekasi Kebut Persiapan Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca