Serapan Anggaran Infrastruktur Rendah, Komisi II Desak Pemkot Bekasi Kejar Target dalam 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait rendahnya realisasi fisik atau serapan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur tahun 2025. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, DPRD mendesak adanya percepatan signifikan.

​Kritik tajam ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada Kamis, 25 September 2025 lalu. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan.

Sorotan Tajam dalam Rapat Paripurna

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya langsung di hadapan pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran infrastruktur merupakan isu krusial yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ada yang ingin saya sampaikan terkait masalah penyerapan anggaran infrastruktur di Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyerapan anggaran infrastruktur ini sangat rendah sekali, Pak Wali,” tegas Latu dalam interupsinya.

Data Penyerapan Dua Dinas Kunci Masih Rendah

​Untuk mendukung argumennya, Latu membeberkan data konkret dari dua dinas teknis yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Menurut catatannya, realisasi fisik kedua dinas tersebut masih jauh dari target.

  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan): Serapan anggaran baru mencapai sekitar 20 persen.
  • Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA): Realisasi berada di angka 40 persen.

​”Jadi ini menjadi perhatian khusus, khususnya terkait dengan apa yang memang disepakati di APBD Murni, sedangkan baru saja kita menyepakati APBD-Perubahan 2025,” sambungnya.

Dikejar Waktu, Proyek Publik Terancam Tertunda

​Menurut politisi dari fraksi PKS ini, Pemkot Bekasi hanya memiliki sisa waktu efektif sekitar tiga bulan untuk mengejar ketertinggalan.

Rendahnya serapan pada APBD Murni menimbulkan kekhawatiran baru terkait kemampuan Pemkot untuk melaksanakan program-program tambahan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

​”Kalau yang murni saja penyerapan anggarannya masih sangat minim, belum lagi di APBD Perubahan 2025. Saya kira ini menjadi catatan dan perhatian penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa cepat,” ujar Latu.

Janji Pembangunan kepada Masyarakat

​Ia menekankan bahwa proyek-proyek ini bukanlah sekadar angka dalam anggaran, melainkan representasi dari aspirasi masyarakat yang telah disepakati melalui forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​”Masyarakat menunggu terkait apa yang sudah diukur dan disepakati, termasuk dari perwakilan di setiap Dapil masing-masing,” katanya.

Rekomendasi DPRD untuk Percepatan Realisasi

​Sebagai representasi legislatif, Komisi II secara resmi meminta Wali Kota Bekasi untuk memberikan perhatian khusus dan instruksi tegas kepada dinas-dinas terkait. Langkah percepatan, baik dari sisi administrasi lelang maupun eksekusi lapangan, harus segera dilakukan.

​”Ini menjadi catatan kami dari Komisi II. Sehingga mudah-mudahan Wali Kota bisa memberikan perhatian lebih kepada dinas terkait untuk melakukan percepatan pembangunan,” tutup Latu.

Ikuti terus perkembangan realisasi anggaran dan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!
Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias
Bola Panas Pokir DPRD: Agus Rohadi ‘Ngegas’ di Paripurna, Wali Kota Bekasi Malah Jawab Begini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:37 WIB

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 12:02 WIB

Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x