Setahun Menjabat Jadi Penjabat, Raden Gani Sebut Butuh Tangan Dingin untuk Pimpin Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menilai butuh orang yang bertangan dingin untuk memimpin Kota Bekasi sebagai Kepala Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikannya, sebagai bentuk refleksi dirinya selama menjabat sebagai Kepala Daerah di Bumi Patriot yang sudah hampir satu tahun lebih, semenjak dilantik, sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak 20 September 2023 silam.

“Saya selama ini dibantu oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana saya juga sebagai Pj Wali Kota Bekasi mendapatkan pembelajaran yang sangat berharga,” ucap dia melalui keterangannya seperti yang didengarkan RakyatBekasi.com melalui kegiatan Coffee Morning Kesiapan Nataru 2024 Pemkot Bekasi bersama Awak Media, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, karekteristik Kota Bekasi terbilang dinamis. Sehingga, perlu ada kepiawaian dalam memimpin Kota yang memiliki 2,6 Juta Jiwa Masyarakat tersebut.

“Begitu dinamisnya, begitu pergerakan dinamika yang ada di Kota Bekasi ini perlu kepiawaian, perlu kesabaran dan juga dalam hal-hal tertentu,” ujarnya

“Kita juga perlu dengan tangan dingin. Disini lah saya mendapatkan pembelajaran lapangan yang sangat berharga, baik dinamika medianya, masyarakat, dinamika birokrasinya ini sangat kompleks,” sambungnya.

Di sisi lain, Jumat (20/12) esok. Kabiro Hukum Asal Kemendagri ini akan melakukan evaluasi pertama ke Kemendagri, selepas dilakukan perpanjangan satu tahun sebagai Pj Wali Kota Bekasi, sejak Jumat (20/09) lalu oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Atas dasar itu, dirinya meminta maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjabat sebagai Kepala Daerah, ada kekurangan ataupun kelebihan diri yang perlu diperbaiki.

“Mohon maaf juga saya selama ini dengan segala kelebihan dan kekurangan yang saya miliki tentunya dalam menjalankan Pemerintahan di Kota Bekasi,” imbuhnya.

“Dan saya pahami masa tugas saya di Bekasi tinggal hitungan bulan, saya juga menunggu arahan apakah saya lanjut dengan putusan Mahkamah Konstitusi itu atau ada estafet lain. Tentu semua saya serahkan kepada pimpinan tertinggi di Kemendagri,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!