SK Pj Ruslan Resmi Dicabut, Gunawan Kembali Jabat Ketua Kadin Kota Bekasi hingga 2026

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Adapun, Surat tersebut tertuang melalui nomor: Skep/0296/DP/X/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Kadin Jawa Barat terpilih Almer Faiq Rusydi, yang menginstruksikan bahwa HM. Gunawan kembali memimpin dan menjalankan roda kepemimpinan Kadin Kota Bekasi sampai tahun 2026.

Selepas terbitnya SK Pembekuan dari Kadin Jawa Barat tersebut sebagaimana lampiran bagian yang tidak terpisahkan. Bahwa ruslan yang mengaku-ngaku Pj Ketua Kadin Kota Bekasi telah dicabut surat keputusannya, atau tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin Kota Bekasi HM. Gunawan mengaku pihaknya bersyukur sehingga dualisme Kadin Kota Bekasi sudah selesai.

“Alhamdulillah, Dualisme yang terjadi pada kepengurusan Kadin Kota Bekasi sudah selesai. Secara sah dan resmi saya masih menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi,” ucap HM. Gunawan kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Pada kesempatan ini tak lupa Gunawan mengimbau kepada segenap pengusaha dan masyarakat Kota Bekasi bahwasanya SK Pj Ketua Ruslan Qadar Siregar sudah dicabut oleh Kadin Jawa Barat sehingga dirinya kembali menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi yang sah.

Meski demikian, Gunawan mengaku pihaknya berniat mengajak kembali Ruslan Qadar Siregar untuk kembali mengisi posisinya dahulu sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

“Kalau saya sendiri bersama pengurus Kadin Kota Bekasi membuka peluang kepada Ruslan Qadar untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kami, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi kita akan lakukan pemecatan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x