SK Pj Ruslan Resmi Dicabut, Gunawan Kembali Jabat Ketua Kadin Kota Bekasi hingga 2026

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi.

Adapun, Surat tersebut tertuang melalui nomor: Skep/0296/DP/X/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Kadin Jawa Barat terpilih Almer Faiq Rusydi, yang menginstruksikan bahwa HM. Gunawan kembali memimpin dan menjalankan roda kepemimpinan Kadin Kota Bekasi sampai tahun 2026.

Selepas terbitnya SK Pembekuan dari Kadin Jawa Barat tersebut sebagaimana lampiran bagian yang tidak terpisahkan. Bahwa ruslan yang mengaku-ngaku Pj Ketua Kadin Kota Bekasi telah dicabut surat keputusannya, atau tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin Kota Bekasi HM. Gunawan mengaku pihaknya bersyukur sehingga dualisme Kadin Kota Bekasi sudah selesai.

“Alhamdulillah, Dualisme yang terjadi pada kepengurusan Kadin Kota Bekasi sudah selesai. Secara sah dan resmi saya masih menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi,” ucap HM. Gunawan kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Pada kesempatan ini tak lupa Gunawan mengimbau kepada segenap pengusaha dan masyarakat Kota Bekasi bahwasanya SK Pj Ketua Ruslan Qadar Siregar sudah dicabut oleh Kadin Jawa Barat sehingga dirinya kembali menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi yang sah.

Meski demikian, Gunawan mengaku pihaknya berniat mengajak kembali Ruslan Qadar Siregar untuk kembali mengisi posisinya dahulu sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

“Kalau saya sendiri bersama pengurus Kadin Kota Bekasi membuka peluang kepada Ruslan Qadar untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kami, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi kita akan lakukan pemecatan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan
Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WIB

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!