Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk pembentukan Peraturan Daerah Toleransi Umat Beragama yang saat ini belum dimiliki di Kota Bekasi.
“Toleransi kenapa? Toleransi itu sudah dilakukan di Surabaya. Artinya tidak boleh lagi ada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang melarang pendirian rumah ibadah yang sudah melalui proses hukum, itu artinya ada pidananya,” ucap Bung Nico sapaan akrabnya kepada awak media, dikutip Jumat (19/07/2024).
Menurut Bung Nico, usulan peraturan daerah yang mengatur toleransi beragama itu diharapkan menjadi salah satu peraturan daerah yang baik untuk masyarakat.
“Karena Kota Bekasi ini kan sebagai kota toleran nomor 2 di Indonesia. Oleh sebab itu, ini mau kita buktikan di Kota Bekasi. Bagaimana tidak ada lagi masyarakat ataupun golongan masyarakat yang menolak pendirian rumah ibadah yang sudah melalui perizinan,” paparnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!
TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x