Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, Bus TransPatriot Tak Beroperasi Mulai 1 April 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Manajemen Bus Trans Patriot Bekasi menginformasikan layanan koridor 1 yakni Harapan Indah – Terminal Bekasi tidak beroperasi sementara waktu untuk melayani para penumpang.

Padahal operasional Bus sendiri yang sudah berjalan lima tahun lamanya melayani penumpang, telah beroperasi sejak 2018 silam.

Hal tersebut, diumumkan melalui laman Instagram resmi Transpatriot Bekasi di @transpatriot42.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat siang seluruh penumpang Trans Patriot Kota Bekasi, Kami menginformasikan bahwa terhitung hari Senin, 1 April 2024 Trans Patriot Koridor 1 Rute Harapan Indah – Terminal Bekasi, untuk sementara tidak beroperasi hingga informasi selanjutnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis akun tersebut melaporkan seperti dikutip, Selasa (02/04/2024).

Informasi tambahan yang dikemukakan, tidak beroperasinya Bus tersebut dikarenakan kendala teknis pembayaran biaya operasional. Sehingga layanan ditunda sampai waktu yang tak ditentukan.

View this post on Instagram

A post shared by TRANS PATRIOT Kota Bekasi (@transpatriot42)

Menyikapi hal demikian, tidak beroperasinya Bus Trans Patriot Bekasi disikapi langsung oleh pihak manajemen bus yakni dari Kepala Divisi Transpatriot Bekasi Sindula Gunawangsa.

Menurutnya, Operasional Bus Trans Patriot Bekasi tidak beroperasi sementara waktu, karena mengalami kendala teknis yang berada di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Entah bagaimana operasional yang sudah berjalan 5 tahun kali ini dinyatakan kurang lengkap administrasi, pihak kami sedang berupaya berkoordinasi dan memenuhi kebutuhan administrasi yang diminta,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Senin (01/04/2024) sore.

Sindula mengaku pihaknya sangat menyayangkan keterlambatan pihaknya menerima informasi kekurangan administrasi tersebut. Sebab, pihak manajemen baru menerima informasi, setelah beroperasi melayani penumpang sejak 3 bulan terakhir.

“Ini baru kami terima setelah kami operasional 3 bulan dan belum mendapatkan pembayaran biaya operasional, sehingga terpaksa kami hentikan sampai ada kepastian bahwa Layanan yang kami berikan bagi warga kota Bekasi akan mendapat penggantian biaya operasional,” jelasnya.

[irp posts=”9695″ ]

“Saat ini kami harus berhenti karena sudah tidak mampu membayar hak karyawan,” tambahnya.

Ia menyatakan, bilamana pihak manajemen perusahaan berlabel PT. Mitra Patriot (Perseroda) selaku pengelola Bus memberikan kelengkapan administrasi kepada pihak terkait sekali pun, kata dia, tentunya juga tidak ada batas waktu dalam realisasinya. Namun semakin lama kelengkapan administrasi terpenuhi, semakin lama juga kegiatan operasional tertunda.

“Yang jadi masalah, sumber kelengkapan administrasinya ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi juga, yang sebetulnya akan sangat melancarkan kegiatan TransPatriot apabila instansi terkait mau membantu koordinasi dengan “badan”-nya sendiri,” paparnya.

Sekedar informasi, pada awalnya Bus Transpatriot beroperasi dengan 29 unit Bus yang melayani tiga koridor yakni Koridor I Harapan Indah – Terminal Bekasi, Koridor II Vida Bantargebang – Sumarecon Bekasi dan Koridor III Wisma Asri – Sumber Arta.

Namun demikian, laju kencang TransPatriot terganjal kendala biaya operasional sehingga menyisakan hanya 9 unit bus yang dioperasikan untuk melayani Koridor I Harapan Indah – Terminal Bekasi.

Padahal per harinya, Bus berplat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bekasi bernama PT Mitra Patriot (Perseroda) itu diklaim bisa mengangkut penumpang mencapai 900 orang tiap harinya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!