Tempat Hiburan di Kota Bekasi Wajib Tutup selama Ramadan 1443 H

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

KOTA BEKASI – Menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah bersama jajaran akan melakukan penertiban kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya jika memang masih ada yang nekat beroperasi. Hal itu dilakukan guna menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa, Jum’at (01/04/2022).

“Terkait soal penertiban acuannya adalah maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,” katanya

Ia pun menjelaskan bahwa implementasi dari maklumat tersebut ialah pengaturan waktu operasional pada Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

Bagi para pelaku usaha seperti; klub malam, panti pijat dan sejenisnya diharuskan untuk tidak beroperasi selama tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kita akan berikan teguran bagi tempat tersebut, jika masih beroperasi akan kita bubarkan, namun tempatnya tidak kita segel. Karena melihat ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan jangan sampai berdampak kemana-mana,” tegasnya.

Sementara itu para pelaku usaha rumah makan, kata dia, tetap diperbolehkan beroperasi seperti hari biasa, namun harus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan yaitu harus menutup dengan gorden.

Baca Juga:  Interupsi! Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Belum Diklatsar

“Tidak mungkin juga para pelaku usaha rumah makan itu buka di pagi hari, pasti siang hari. Yang terpenting saling menjaga dan menghormati bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Jumat, 6 September 2024 - 13:06 WIB

Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses

Berita Terbaru

error: Content is protected !!