Tempat Hiburan di Kota Bekasi Wajib Tutup selama Ramadan 1443 H

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

KOTA BEKASI – Menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah bersama jajaran akan melakukan penertiban kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya jika memang masih ada yang nekat beroperasi. Hal itu dilakukan guna menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa, Jum’at (01/04/2022).

“Terkait soal penertiban acuannya adalah maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,” katanya

Ia pun menjelaskan bahwa implementasi dari maklumat tersebut ialah pengaturan waktu operasional pada Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

Bagi para pelaku usaha seperti; klub malam, panti pijat dan sejenisnya diharuskan untuk tidak beroperasi selama tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kita akan berikan teguran bagi tempat tersebut, jika masih beroperasi akan kita bubarkan, namun tempatnya tidak kita segel. Karena melihat ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan jangan sampai berdampak kemana-mana,” tegasnya.

Sementara itu para pelaku usaha rumah makan, kata dia, tetap diperbolehkan beroperasi seperti hari biasa, namun harus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan yaitu harus menutup dengan gorden.

Baca Juga:  Pasca Amblas Gegara Hilangnya Baut Baja Penyangga, Jembatan Cipendawa Kembali Dibuka

“Tidak mungkin juga para pelaku usaha rumah makan itu buka di pagi hari, pasti siang hari. Yang terpenting saling menjaga dan menghormati bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:34 WIB

DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!