Terkait 1.717 Calon ASN, Kepala BKPSDM: Kita Belum Usulkan, Masih Tunggu Usulan dari OPD

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

KOTA BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin mengaku pihaknya belum mengusulkan Calon ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia. [irp posts=”8290″ ] Menurut Nadih, pihaknya masih menanti usulan Calon ASN dari setiap Perangkat Daerah yang ada di Kota Bekasi sebagai balasan surat MenPAN-RB bernomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024 per tanggal 21 Desember 2023.
“Kita baru mengusulkan, dan baru kami minta ke OPD. Kita belum mengusulkan, kita sedang minta masukan usulan per OPD. Deadline pengusulannya itu sampai 31 Januari 2024,” ujar Nadih kepada rakyatbekasi.com , Jumat (12/01/2024).
Selain menunggu usulan dari OPD, Nadih mengaku pihaknya juga masih menghitung-hitung berapa kemampuan daerah terkait rekrutmen Calon ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. [irp posts=”8317″ ]
“Kita masih menunggu berapa kemampuan keuangan dan segala macamnya. Intinya kita belum mengusulkan,” terang nadih.
Ketika ditanyakan terkait kuota Calon ASN yang disiapkan oleh pusat untuk Kota Bekasi, Nadih mengaku belum mengetahui jumlah persisnya.
“Bersabar saja, kalau sudah waktunya pun akan diberitahukan. Kuota dari pusat untuk Kota Bekasi belum tahu berapa, yang penting sekarang kita belum mengusulkan,” tandasnya.
[irp posts=”8263″ ] Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) diketahui telah mengusulkan sebanyak 1.717 pegawainya sebagai Calon ASN (CASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia pada Selasa (09/01/2024) lalu. Pengusulan CASN tersebut berdasarkan surat dari MenPAN-RB bernomor B/3540/M.SM.01.00/2023 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tentang usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 per tanggal 21 Desember 2023. [irp posts=”8295″ ] [irp posts=”8287″ ] Adapun rincian dari 1.717 CASN yang diusulkan dari perangkat daerah, Pemkot Bekasi kepada Men PAN-RB adalah sebagai berikut:
  • BKPSDM Kota Bekasi: 8 (PPPK)
  • Badan Kesbangpol Kota Bekasi: 5 (CPNS)
  • Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi: 10 (CPNS) 251 (PPPK)
  • Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi: 46 (CPNS) 31 (PPPK)
  • Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi: 31 (CPNS) 50 (PPPK)
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi: 5 (CPNS) 39 (PPPK)
  • Dinas Pemberdayaan Perempuandan perlindungan Anak Kota Bekasi: 1 (PPPK)
  • Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi: 13 (PPPK)
  • Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi: 223 (PPPK)
  • Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi: 2 (PPPK)
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi: 337 (CPNS) 664 (PPPK)
  • Sekretariat Daerah Kota Bekasi: 1 (PPPK)
Dari rincian tersebut, Pemkot Bekasi mengajukan 434 CPNS dan 1.283 PPPK dengan total 1.717 CASN. (mar) [irp posts=”8306″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City
Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:41 WIB

Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:26 WIB

Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x