Terlapor Belum Siap Jawab Sangkaan Pelapor, Sidang Administratif PPK Bekasi Timur Kembali Diundur

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman (Batik Coklat) turut hadir didampingi oleh ketiga anggota PPK Bekasi Timur lainnya yaitu Aris, Ujang dan Pradana.

Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman (Batik Coklat) turut hadir didampingi oleh ketiga anggota PPK Bekasi Timur lainnya yaitu Aris, Ujang dan Pradana.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali melakukan penundaan pelaksanaan Sidang Administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (22/03) esok. [irp posts=”9573″ ] Sidang tersebut terhitung sudah berjalan tiga kali, mulai dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03). Dengan pelaksanaan sidang hari ini, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia selaku Ketua Majelis Pemeriksa dan satu Majelis Pemeriksa dari Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki. Dalam sidang kali ini, Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman turut hadir didampingi oleh ketiga anggota PPK Bekasi Timur lainnya yaitu Aris, Ujang dan Pradana. Sedangkan, satu anggota lainnya yaitu Gregy Thomas tidak hadir dalam pelaksanaan sidang. [irp posts=”9557″ ] Sidang tersebut, mesti ditunda, dikarenakan baik terlapor Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif beserta para anggota PPK Bekasi Timur belum dapat memberikan keterangan klarifikasi dari pertanyaan yang disangkakan pelapor. Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhammad Lukman mengatakan bahwa pihaknya belum membuat jawaban karena dirinya baru bertemu kembali dengan para anggota PPK Bekasi Timur. Sehingga perlu adanya sinkronisasi persepsi yang sama terlebih dahulu.
“Saya mohon waktu, setelah saya dengan PPK lainnya bisa berdiskusi,” ucap Lukman dalam persidangan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (20/03/2024).
[irp posts=”9540″ ]
“Kemarin itu hanya saya dan kuasa hukum itu berusaha untuk menjawab klarifikasi pertanyaan yang disangkakan oleh pelapor itu di hari Selasa atau Rabu ini, Tetapi karena ini menjawab secara kelembagaan institusi Adhoc PPK, dan ketiga rekan saya baru hadir di dalam sidang ini,” jelasnya
Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Tarsisius Teren Utomo meminta kepada majelis pemeriksa agar pelaksanaan klarifikasi pertanyaan pelapor dapat dilaksanakan kembali, pada Jumat (22/03/2024) esok.
“Mohon dimaafkan karena jawaban kami tidak bareng-bareng, Karena posisi (klien kami) sudah nonaktif,” katanya.
[irp posts=”9346″ ] Keempat terlapor, baik Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif bersepakat agar pelaksanaan Sidang Administratif melalui pernyataan klarifikasi bisa diundur, dari permintaan yang diusulkan. Kemudian Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia menskors sidang dan akan dilanjutkan pada Jumat (22/03) esok, pukul 14.00 WIB.
“Dengan diharapkan kepada Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif beserta keempat Anggota PPK Bekasi Timur lainnya agar disiapkan secara jawabannya. Jika pada Jumat esok tidak disiapkan, maka kami akan mengesahkan alat bukti yang disampaikan oleh pelapor,” pungkasnya.
[irp posts=”9545″ ]

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor
Cuaca Makin Panas, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Pembangunan Ruang Publik dan Pedestrian Arteri di 2027
Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi
Alarm Bahaya! 17.240 Kasus ILI Hantam Kota Bekasi, Balita Jadi Kelompok Paling Terancam
Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor

Jumat, 25 September 2026 - 15:24 WIB

Cuaca Makin Panas, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Pembangunan Ruang Publik dan Pedestrian Arteri di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIB

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?

Kamis, 24 September 2026 - 17:50 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x