Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, masih menghirup udara bebas setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025) siang. Hasto tidak ditahan usai pemeriksaan tersebut.

Hasto diperiksa selama hampir empat jam. Ia masuk ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih sekitar 10.00 WIB dan keluar pukul 13.26 WIB.

Saat keluar gedung, Hasto yang mengenakan jas hitam dengan kemeja putih di dalamnya, memilih bungkam ketika ditanya awak media, terutama soal materi pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih, terima kasih. Tanya penyidik,” ujar Hasto kepada awak media sembari menengadahkan kedua tangannya.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap mengikuti pemeriksaan lanjutan jika diperlukan oleh tim penyidik.

Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait materi pemeriksaan.

“Selanjutnya, pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ucap Maqdir.

Seusai pemeriksaan, suasana sempat memanas akibat desak-desakan antara awak media dan pendukung Hasto yang ingin mengerumuni Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, A. Patra M. Zen, menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan hari ini sembari mempersiapkan langkah praperadilan.

“Saya kira kita tunggu saja itu. Tentu kita harapkan, seperti yang kita sampaikan, ini sudah ada permohonan praperadilan,” ujar Patra kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025).

Menurut Patra, dalam praperadilan nanti, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menentukan sah atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.

“Praperadilan itu intinya apakah penetapan Pak Hasto sebagai tersangka itu sah atau tidak sah,” jelasnya.

Ketika hendak diperiksa, Hasto tidak menjawab saat ditanya apakah dirinya siap ditahan setelah pemeriksaan. Ia hanya merespons dengan mengangkat tangan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan keputusan untuk menahan Hasto akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.

“Nanti lihat di hari Senin ya. Kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya, dan lain-lainnya,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/01/2025).

Diketahui, Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:33 WIB

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:37 WIB

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas

Berita Terbaru

Suasana aktivitas pergerakan kendaraan di sepanjang Jalan H.O.S. Tjokroaminoto, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol nan strategis ini diabadikan untuk mengenang sosok Raden Mas Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang dijuluki Raja Jawa Tanpa Mahkota sekaligus mentor para tokoh besar revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:15 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x