Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa dalam Percepatan Pembangunan Daerah, FISIP UNISMA Bekasi Gandeng Anggota DPD RI

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI KH Amang Syafrudin, LC.,MM saat memberi Kuliah Umum bertema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI KH Amang Syafrudin, LC.,MM saat memberi Kuliah Umum bertema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.

KOTA BEKASI – Demi meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam geliat pembangunan daerah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi secara khusus mendatangkan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat yakni KH Amang Syafrudin, LC.,MM.Sebagai seorang Senator, KH Amang Syafrudin, LC.,MM didapuk menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum dengan tema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Rektor UNISMA Dr. Hermanto, M.M.,MPd menyampaikan bahwasanya mahasiswa perlu melek politik serta ikut terlibat dalam politik untuk pembangunan bangsa dan negara.
“Visi Unisma adalah mencetak manusia-manusia unggul, manusia khairu ummah, salah satunya perjuangan Islami, kebangsaan dan kewirausahaan. Mahasiswa kami telah disiapkan untuk membangun bangsa dan negara kita ke depan, salah satunya melalui kegiatan hari ini”, jelas Dr. Hermanto
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan Pasal 22 D UUD 1945, sebagai lembaga legislatif, DPD memiliki peran dan fungsi antara lain; fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran yang dijalankan dalam rangka fungsi representasi.Dalam menjalankan fungsinya tersebut, DPD tidak dapat berjalan sendirian, diperlukan adanya kolaborasi antar stakeholder untuk membantu kinerja DPD terutama dalam hal percepatan pembangunan daerah. Salah satu stakeholder tersebut ialah adanya keterlibatan mahasiswa.Dalam paparannya, KH Amang Syafrudin, LC.,MM menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan penentu perubahan bangsa. Sebagai agent of change, diperlukan keterlibatan aktif dari para mahasiswa untuk senantiasa berpartisipasi dalam politik.
“Mahasiswa adalah representasi dari rakyat, terutama rakyat di daerah, oleh karena itu diperlukan keterlibatan mahasiswa dalam politik. Dalam dunia politik, hanya ada dua pilihan, menjadi objek atau subjek” ungkap Senator kelahiran Sukabumi, 4 Juni 1964 tersebut.
Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan Pimpinan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tersebut juga menjelaskan terkait kewenangan legislasi DPD.Menurutnya, kewenangan yang dimiliki DPD hanyalah bersifat rekomendasi. Namun, dalam hal konstitusi, sebagai bagian dari MPR RI, anggota DPD memiliki kewenangan dalam penentuan konstitusi Indonesia.Untuk diketahui, output dari adanya Kuliah Umum ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pembangunan baik dari skala lokal, nasional hingga skala global. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung
Wali Kota Bekasi Diancam Senjata Tajam Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung
DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Infrastruktur Jalan Penunjang PLTSa di Sumurbatu
Perumda Tirta Bhagasasi Hapus Struk Kertas di Wilayah Cikarang dan Cibarusah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Senin, 9 Februari 2026 - 02:42 WIB

Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Wali Kota Bekasi Diancam Senjata Tajam Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca