Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa dalam Percepatan Pembangunan Daerah, FISIP UNISMA Bekasi Gandeng Anggota DPD RI

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI KH Amang Syafrudin, LC.,MM saat memberi Kuliah Umum bertema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI KH Amang Syafrudin, LC.,MM saat memberi Kuliah Umum bertema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.

KOTA BEKASI – Demi meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam geliat pembangunan daerah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi secara khusus mendatangkan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota MPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat yakni KH Amang Syafrudin, LC.,MM. Sebagai seorang Senator, KH Amang Syafrudin, LC.,MM didapuk menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum dengan tema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah”, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.   Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Rektor UNISMA Dr. Hermanto, M.M.,MPd menyampaikan bahwasanya mahasiswa perlu melek politik serta ikut terlibat dalam politik untuk pembangunan bangsa dan negara.
“Visi Unisma adalah mencetak manusia-manusia unggul, manusia khairu ummah, salah satunya perjuangan Islami, kebangsaan dan kewirausahaan. Mahasiswa kami telah disiapkan untuk membangun bangsa dan negara kita ke depan, salah satunya melalui kegiatan hari ini”, jelas Dr. Hermanto
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan Pasal 22 D UUD 1945, sebagai lembaga legislatif, DPD memiliki peran dan fungsi antara lain; fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran yang dijalankan dalam rangka fungsi representasi. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, DPD tidak dapat berjalan sendirian, diperlukan adanya kolaborasi antar stakeholder untuk membantu kinerja DPD terutama dalam hal percepatan pembangunan daerah. Salah satu stakeholder tersebut ialah adanya keterlibatan mahasiswa. Dalam paparannya, KH Amang Syafrudin, LC.,MM menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan penentu perubahan bangsa. Sebagai agent of change, diperlukan keterlibatan aktif dari para mahasiswa untuk senantiasa berpartisipasi dalam politik.
“Mahasiswa adalah representasi dari rakyat, terutama rakyat di daerah, oleh karena itu diperlukan keterlibatan mahasiswa dalam politik. Dalam dunia politik, hanya ada dua pilihan, menjadi objek atau subjek” ungkap Senator kelahiran Sukabumi, 4 Juni 1964 tersebut.
Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan Pimpinan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tersebut juga menjelaskan terkait kewenangan legislasi DPD. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki DPD hanyalah bersifat rekomendasi. Namun, dalam hal konstitusi, sebagai bagian dari MPR RI, anggota DPD memiliki kewenangan dalam penentuan konstitusi Indonesia. Untuk diketahui, output dari adanya Kuliah Umum ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pembangunan baik dari skala lokal, nasional hingga skala global. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat
SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City
Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:41 WIB

Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x