Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Optimis Pilkada Serentak Berjalan Lancar

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, mengungkapkan bahwa hari ini Komisi I menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu menjelang dua minggu lagi masa pencoblosan Pilkada Serentak Kota Bekasi, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Dalam menghadapi masa Pemilihan Umum Kepala Daerah yang beberapa minggu lagi, kami (Komisi I) mengundang pihak KPU dan Bawaslu. Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Rudy saat ditemui usai rapat di gedung Dewan Kalimalang, Rabu (13/11/2024).

Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap agar penyelenggara Pemilu senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu Serentak 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa yang damai, jujur, dan adil serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan, kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Jadi, hal ini harus kita wanti-wanti pihak Panitia Penyelenggara Pemilu agar jeli dan tidak terjadi,” imbuhnya.

Rudy juga menghimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar berani bertindak tegas dan cepat menyelesaikan masalah yang ditemui di lapangan.

Dengan cara itu, pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 nanti akan berlangsung dengan damai dan fair.

“Kita juga mengingatkan Bawaslu, memasuki hari tenang Pemilu dikhawatirkan merajalelanya pelanggaran berupa politik uang. Masa tenang yang seharusnya menjadi kesempatan untuk hening, refleksi kandidat mana yang layak didukung justru kerap disalahgunakan dengan gerilya politik uang,” ujarnya.

Rudy menjelaskan bahwa ketentuan terkait masa tenang ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Dalam undang-undang ini, Pasal 1 angka 36 menjelaskan, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu,” paparnya.

Rudy menyerukan masyarakat Kota Bekasi untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung.

“Kita juga menyerukan kepada rekan-rekan media massa untuk bersikap proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Senin, 29 Juni 2026 - 16:10 WIB

Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:30 WIB

Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x