Wali Kota Bekasi Diancam Senjata Tajam Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan detik-detik ketegangan saat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terlibat cekcok dengan seorang pedagang saat penertiban di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (08/02/2026).

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan detik-detik ketegangan saat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terlibat cekcok dengan seorang pedagang saat penertiban di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (08/02/2026).

Poin Utama:

  • Insiden: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) dari oknum pedagang.
  • Lokasi & Waktu: Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (08/02/2026) siang.
  • Saksi Pejabat: Insiden terjadi di hadapan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi.
  • Status: Video kejadian viral di media sosial, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Bekasi.

​Kericuhan mewarnai kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu (08/02/2026) siang. Dalam insiden tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang memimpin langsung operasi gabungan diduga mendapat ancaman serius menggunakan senjata tajam dari salah satu oknum pedagang yang menolak ditertibkan.

​Bagaimana Kronologi Kericuhan di Teluk Pucung Terjadi?

​Ketegangan bermula saat rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi melakukan penyisiran untuk menertibkan pedagang kaki lima dan reklame liar di sepanjang jalan utama Teluk Pucung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, situasi memanas ketika Wali Kota Bekasi mendatangi salah satu lapak pedagang untuk memberikan imbauan pembongkaran spanduk dan reklame yang melanggar aturan.

​Tiba-tiba, terjadi adu mulut antara pedagang tersebut dengan Tri Adhianto. Eskalasi konflik meningkat cepat ketika pedagang itu diduga mengacungkan senjata tajam ke arah orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

@rakyatbekasi.com

Viral video Wali Kota Bekasi @Tri Adhianto diancam senjata tajam oleh pedagang saat penertiban di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Simak kronologi lengkapnya di sini.

♬ original sound – rakyatbekasi.com – rakyatbekasi.com

Beruntung, aparat keamanan yang berada di lokasi segera bertindak sigap melerai dan mengamankan situasi sebelum terjadi kontak fisik yang membahayakan.

​Siapa Saja Pejabat yang Berada di Lokasi Kejadian?

​Penertiban ini merupakan operasi gabungan skala besar yang melibatkan unsur pimpinan daerah. Selain Wali Kota Bekasi, turut hadir di lokasi kejadian sejumlah pejabat tinggi keamanan wilayah, antara lain:

  • Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (Kapolres Metro Bekasi Kota)
  • Kolonel Arm Krisrantau Hermawan (Dandim 0507/Bekasi) Kehadiran unsur TNI-Polri tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda resmi penegakan peraturan daerah (Perda) terkait ketertiban umum di wilayah Bekasi Utara.

​Apa Tanggapan Resmi Pemkot Bekasi Terkait Video Viral Ini?

​Hingga berita ini diturunkan pada Minggu malam, belum ada pernyataan resmi (rilis pers) yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi maupun klarifikasi langsung dari tim Wali Kota Bekasi mengenai kondisi terkini Tri Adhianto pasca-insiden.

​Masyarakat dan warganet saat ini masih menunggu konfirmasi terkait langkah hukum yang akan diambil oleh Pemkot Bekasi terhadap pelaku pengancaman, mengingat tindakan tersebut dilakukan terhadap pejabat negara yang sedang bertugas. Redaksi RakyatBekasi.Com terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

​Insiden ini menjadi catatan kelam dalam upaya penegakan ketertiban di Kota Bekasi. Keamanan para petugas di lapangan, termasuk kepala daerah, menjadi sorotan utama di tengah upaya pemerintah menata wajah kota.

Punya informasi lebih lanjut atau video terkait kejadian ini? Kirimkan laporan Anda ke redaksi RakyatBekasi.Com melalui saluran media sosial resmi kami. Mari bersama menjaga kondusivitas Kota Bekasi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x