Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Ambil Langkah Strategis Pasca Penertiban Bangunan Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah strategis pasca penertiban Bangunan Liar (Bangli) agar tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan berkelanjutan dan berdampak nyata bagi tata kota.

Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban Bangli harus diikuti dengan tindakan konkret, sehingga keberadaan lahan yang telah ditertibkan tidak terbengkalai atau kembali ditempati secara ilegal.

“Ada sekitar 27 target penertiban Bangli yang telah dilakukan, melalui tahapan peringatan satu, dua, dan tiga. Beberapa di antaranya juga sudah dalam proses pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan,” ujarnya usai Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, langkah berikutnya adalah menentukan pemanfaatan lahan secara optimal agar tidak kembali menjadi kawasan Bangli.

“Yang lebih penting adalah bagaimana lahan ini digunakan setelah pembongkaran. Jangan sampai terbengkalai, terlantar, lalu Bangli tumbuh lagi. Konsistensi dalam penataan kota ini jauh lebih sulit dan membutuhkan komitmen kuat,” tegasnya.

Tri Adhianto mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam menata dan memanfaatkan lahan yang telah ditertibkan, agar beban pekerjaan tidak hanya ditanggung oleh satu atau dua OPD saja.

“Saat pembongkaran berlangsung, OPD terkait harus sudah memiliki rencana pemanfaatan lahan. Jika nantinya lahan tersebut akan dibuat menjadi taman, maka instansi yang bertanggung jawab harus mengambil peran sejak awal,” paparnya.

Lebih jauh Mas Tri sapaan akrabnya, menekankan bahwa kolaborasi antar instansi seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan Dinas Bina Marga sangat diperlukan untuk keberlanjutan program.

“LPM dan BKM memiliki dana untuk pembangunan taman, sementara Dinas Bina Marga bisa berperan dalam infrastruktur dan aksesibilitas kawasan. Jika semua instansi bersinergi, maka optimalisasi lahan akan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Dengan adanya instruksi kepada OPD untuk merancang pemanfaatan lahan pasca penertiban, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi berharap agar tidak ada lagi Bangli yang muncul kembali, serta kawasan yang telah ditata bisa dimanfaatkan secara fungsional untuk kepentingan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa penertiban Bangli bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi juga diikuti dengan langkah nyata untuk menjaga lahan tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal
Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini
Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!
Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal
Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal

Senin, 4 Mei 2026 - 14:18 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x