Poin Utama:
- Jumlah Pejabat: 18 Kepala UPTD Puskesmas (Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Bidan) mengalami rotasi/mutasi.
- Waktu Pelaksanaan: Jumat, 6 Februari 2026, Pukul 14.00 WIB.
- Dasar Hukum: Surat Undangan Nomor 800.1.3.3/685/BKPSDM.Adap tertanggal 5 Februari 2026.
- Tujuan: Penyegaran birokrasi dan optimalisasi layanan medis tingkat pertama di seluruh kecamatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penyegaran birokrasi strategis di awal tahun 2026. Kali ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah 18 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Aula H. Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (06/02/2026).
Apa Dasar Hukum Rotasi Kepala Puskesmas Ini?
Kebijakan rotasi dan mutasi ini didasarkan pada surat undangan resmi bernomor 800.1.3.3/685/BKPSDM.Adap tentang “Penyerahan Petikan Keputusan Wali Kota Bekasi tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Kepala UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi pada Kamis, 5 Februari 2026.
”Dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri acara yang akan dilaksanakan pada Jumat, 06 Februari 2026,” bunyi petikan undangan resmi yang diterima Redaksi RakyatBekasi.Com di Marga Jaya, Kamis (05/02/2026).
Langkah ini menandai perombakan perdana spesifik pada sektor kesehatan di era kepemimpinan Tri Adhianto, menyusul rangkaian pembenahan Eselon II, III, dan IV yang telah dilakukan sebelumnya.
Siapa Saja Dokter yang Masuk Daftar Mutasi?
Berdasarkan lampiran surat yang beredar, 18 nama pejabat yang akan menempati pos baru didominasi oleh tenaga kesehatan senior. Mereka terdiri dari dokter umum, dokter gigi, hingga bidan yang selama ini bertugas di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
Beberapa nama yang tercatat dalam daftar mutasi antara lain:
- drg. Ickman Seno Basuki
- dr. Arie Rahayu Udhani, M.M.
- Bdn. Suherni, S.Tr.Keb.
Meskipun nama-nama pejabat telah dirilis, detail penempatan spesifik di kecamatan mana mereka akan bertugas—apakah di wilayah padat penduduk seperti Bantargebang atau Jatiasih—masih menunggu pembacaan Surat Keputusan (SK) saat prosesi pelantikan.
Kapan dan Di Mana Pelantikan Dilaksanakan?
Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Aula H. Nonon Sonthanie, Komplek Kantor Wali Kota Bekasi. Para pejabat yang terlampir dalam undangan diwajibkan hadir mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Dinas Kesehatan Kota Bekasi menargetkan rotasi ini dapat membawa standar pelayanan yang lebih responsif dan merata.
Pergeseran kepemimpinan di tingkat Puskesmas diharapkan mampu menyegarkan manajemen layanan medis warga, terutama dalam penanganan preventif dan kuratif di tingkat kelurahan.
Rotasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk memastikan setiap lini pelayanan publik diisi oleh figur yang kompeten dan siap bekerja cepat.
Warga Kota Bekasi diharapkan dapat segera merasakan dampak positif dari penyegaran manajemen Puskesmas ini.
Punya keluhan terkait layanan Puskesmas di wilayah Anda? Laporkan pantauan Anda kepada kami melalui kanal pengaduan RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















