Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktivitas truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta saat membuang muatan di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana kompensasi atau uang bau warga yang dilaporkan tertunda selama empat bulan.

Ilustrasi Aktivitas truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta saat membuang muatan di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana kompensasi atau uang bau warga yang dilaporkan tertunda selama empat bulan.

  • ​Dana kompensasi TPST Bantargebang untuk warga dilaporkan belum dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta selama kurang lebih empat bulan.
  • ​Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 3, Anton, mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan kewajiban dan segera merealisasikan hak warga.
  • ​Selain kompensasi langsung (uang bau), anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga ikut tersendat.
  • ​Keterlambatan pencairan ini disinyalir terjadi karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

​ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Anton, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mencairkan dana kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Desakan kritis ini mencuat setelah hak warga di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, dilaporkan mandek dan belum dibayarkan selama kurang lebih empat bulan.

Lambannya kinerja birokrasi Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi kewajibannya memicu reaksi keras dari wakil rakyat yang menilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Segera Cairkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

​Mengapa Dana Kompensasi TPST Bantargebang Mandek Hingga 4 Bulan?

​Keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat tidak wajar, mengingat proses pencairan dana kompensasi idealnya hanya membutuhkan waktu maksimal dua bulan.

Namun kenyataannya, hingga saat ini masyarakat di Kecamatan Bantargebang belum juga menerima hak dan kewajiban mereka secara utuh dari pihak DKI.

​”Hari ini saya memastikan karena uang kompensasi belum dilaksanakan dan belum dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kurang lebih empat bulan lamanya,” tegas Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (09/10/2026).

​Apa Dampak Belum Cairnya Uang Bau Bagi Warga Bantargebang?

​Tersendatnya aliran dana dari Pemprov DKI Jakarta ini secara langsung memukul perekonomian dan operasional kemasyarakatan di wilayah Bantargebang.

Tidak hanya uang kompensasi langsung yang sangat diandalkan warga, berbagai program turunan juga dipastikan ikut terhenti.

​”Kemarin sudah ada beberapa warga masyarakat Bantargebang yang mengadu ke kita terkait belum cairnya kompensasi empat bulan ini, termasuk anggaran Bansos ke LPM dan segala macamnya belum dicairkan,” katanya.

​Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa hak warga dan lembaga yang tertunda pembayarannya meliputi:

  • ​Dana kompensasi langsung (uang bau) untuk warga terdampak di Kecamatan Bantargebang.
  • ​Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) kemasyarakatan.
  • ​Dana operasional untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

​Bagaimana Solusi Agar Keterlambatan Dana Kompensasi DKI Tidak Terulang?

​Usut punya usut, mandeknya pencairan dana kompensasi TPST Bantargebang ini disinyalir karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kucuran Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Anggota legislatif yang mewakili wilayah Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang ini menilai alasan birokrasi tersebut tidak bisa dijadikan tameng untuk mengorbankan warga.

​”Ini dampaknya karena menunggu ABT DKI. Harusnya jangan menunggu ABT, dari awal sudah dicairkan, jangan menunggu akhir,” imbuhnya.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat segera berkoordinasi secara intensif untuk menyelesaikan sengkarut birokrasi ini, agar hak-hak masyarakat Bantargebang yang hidup berdampingan langsung dengan gunung sampah Ibu Kota tidak terus-menerus diabaikan.

​Bagikan artikel ini agar keluhan warga segera didengar oleh pemangku kebijakan. Jangan lewatkan informasi terbaru seputar pemerintahan dan layanan publik di Kota Bekasi, ikuti terus perkembangannya melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi
Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI
Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD dan Pemkot Bekasi Siapkan Draf Tolak Pengurangan Kompensasi
Soroti Minimnya Euforia, Komisi 4 DPRD Desak Pemkot Bekasi Masifkan Sosialisasi Porprov Jabar 2026
Atlet Terpaksa Menyewa Tempat Latihan, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Kritik Keras Lambannya Serah Terima Aset OPD
Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x