12 Pegawai dan eks Ajudan Tri Adhianto Masih Digaji, Ketua Komisi I Pertanyakan Kecakapan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

BEKASI – Sejak Tri Adhianto lengser dari jabatan sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 September 2023, Pemerintah Kota Bekasi telah menarik sejumlah aset dan fasilitas kedinasan yang biasa digunakan kepala daerah, termasuk para pegawai serta ajudan yang berlatarbelakang Tenaga Kerja Kontrak atau TKK.

Seyogyanya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mengembalikan tugas para TKK serta merubah nomenklatur dari ajudan dan staf Plt Wali Kota Bekasi seperti semula.

[irp posts=”6924″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, diperoleh informasi bahwa ajudan dan staf pegawai tersebut masih menerima gaji dan status yang sama.

Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih belum memberikan keterangan dan penjelasan kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menyatakan seluruh fasilitas eks kepala daerah wajib dikembalikan ke negara termasuk status kepegawaian yang membantu harus bekerja pada struktur pemerintah yang disesuaikan oleh BKPSDM.

“Jika betul informasinya demikian, saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi?. Apakah ini kelalaian BKPSDM atau kesengajaan yang dibuat-buat sebagai timbal balik politik kepada eks Wali Kota,” ujar Faisal saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan Faisal, kelalaian BKPSDM terhadap TKK tersebut disinyalir bukan peristiwa alamiah. Melainkan sebagai perwujudan ketidakprofesionalan eksekutif dalam menata pemerintahan.

[irp posts=”7281″ ]


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x