23 PPPK Dipastikan Batal Dilantik, Ini Penjelasan BKPSDM Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Pelantikan Ribuan PPPK Kota Bekasi Digelar, 23 Orang Dinyatakan Gugur

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat bahwa sebanyak 23 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dipastikan tidak akan mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dijadwalkan pada Rabu, 2 Juli 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Dari total 7.995 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1, puluhan di antaranya batal mengikuti pelantikan akibat beberapa alasan administratif dan personal.

“Total peserta ada 7.995. Dari jumlah itu, terdapat 23 orang yang tidak bisa ikut pelantikan karena berbagai alasan. Ada yang meninggal dunia, dikenakan hukuman disiplin, dan ada juga yang mengundurkan diri. Namun ini masih bisa berkembang hingga hari H,” ungkap Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com pada Senin (30/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Peserta Tidak Mengikuti Pelantikan

Menurut Mayors, dari ke-23 peserta tersebut:

  • Sebagian telah meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
  • Beberapa dikenai Hukuman Disiplin (Hukdis) karena terbukti melakukan pelanggaran tata tertib kepegawaian.
  • Sisanya mengundurkan diri secara sukarela karena berbagai alasan, seperti pindah domisili ke luar kota atau mengikuti pasangan yang bertugas di luar daerah.

“Jumlah ini bisa saja bertambah jika ditemukan pelanggaran disiplin berat menjelang hari pelantikan,” tambahnya.

Imbauan untuk PPPK Tahap 1: Profesionalisme Jadi Kunci

Dalam kesempatan yang sama, BKPSDM Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh PPPK yang akan dilantik agar menjaga profesionalitas dan etika kerja.

“Transformasi dari non-ASN ke status PPPK harus menjadi momentum peningkatan kinerja yang lebih profesional. Tugas mereka saat ini sudah setara dengan ASN pada umumnya,” jelas Mayors.

Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK diharapkan memahami tanggung jawab barunya dalam mendukung pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada hasil.

Ikuti kabar terbaru seputar pelantikan PPPK dan rekrutmen ASN Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com. Dukung transformasi aparatur pemerintah menuju birokrasi profesional dan akuntabel.

Visited 3170 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x