- Kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta akan berakhir pada 26 Oktober 2026.
- Bapperida Kota Bekasi kini tengah mengakselerasi pembahasan usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi.
- Fokus negosiasi mencakup dua elemen utama, yakni dana kompensasi pemulihan lingkungan dan dana kemitraan antar-daerah.
- Pemkot Bekasi memastikan hak dan kebutuhan warga di Kecamatan Bantargebang terakomodasi secara maksimal dalam kontrak baru.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI tengah mengebut negosiasi intensif bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah krusial ini dilakukan menyusul segera berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang jatuh tempo pada 26 Oktober 2026 mendatang.
Lewat akselerasi ini, Pemkot Bekasi berkomitmen penuh memastikan seluruh hak dan kebutuhan daerah, khususnya warga terdampak, tetap terakomodasi dengan baik dalam kesepakatan lanjutan.
Akselerasi Pemkot Bekasi Kawal Usulan PKS TPST Bantargebang
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi saat ini mengambil peran sentral dalam mengorkestrasi usulan lintas sektoral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua rancangan kebutuhan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi ditarik dan diselaraskan agar sejalan dengan arah strategis pemerintah daerah sebelum disodorkan ke meja perundingan.
“Tugas kami memastikan seluruh usulan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Bapperida Kota Bekasi, Dicky Irawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (20/09/2026).
Apa Perbedaan Dana Kompensasi dan Dana Kemitraan TPST Bantargebang?
Selama menjalin hubungan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi menerima dua bentuk dukungan krusial, yaitu dana kompensasi dan dana kemitraan.
Dana kemitraan merupakan bentuk kerja sama aglomerasi Jabodetabek yang telah sukses melahirkan sejumlah pembangunan fisik strategis di wilayah Kota Bekasi.
Sementara itu, dana kompensasi memiliki regulasi dan peruntukan yang jauh lebih spesifik, yakni menitikberatkan pada penanganan serta pemulihan lingkungan di sekitar area pembuangan sampah.
“Kalau bicara kompensasi, konteksnya adalah dampak dari TPST Bantargebang. Intinya bagaimana pemulihan lingkungan akibat aktivitas TPST tersebut. Karena itu pembahasannya tentu akan berkaitan dengan wilayah yang terdampak langsung atau engagement area dari Bantargebang,” jelasnya.
Bagaimana Nasib Usulan OPD Kota Bekasi ke Depan?
Guna mencegah lolosnya klausul krusial, Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta terus menggelar forum asistensi. Setiap usulan program dari tingkat OPD Kota Bekasi akan dikurasi secara ketat dan rasional untuk dimasukkan ke dalam draf perjanjian baru.
”Setiap usulan akan dikaji bersama untuk melihat keterkaitannya dengan dampak keberadaan TPST Bantargebang maupun ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati dalam PKS baru,” tuturnya.
Kapan Perjanjian Kerja Sama Baru Akan Disahkan?
Mengingat waktu yang terus berjalan menuju tenggat Oktober 2026, tahapan penyusunan komitmen tertulis menjadi prioritas utama.
Pemkot Bekasi memegang teguh komitmen agar klausul yang menguntungkan kesejahteraan warga tidak terpangkas.
“Yang pasti saat ini komunikasi terus berjalan. Tim dari kedua belah pihak masih melakukan pembahasan dan penyelarasan berbagai kebutuhan yang diajukan. Karena semuanya akan bermuara pada kesepakatan yang nantinya dituangkan dalam perjanjian kerja sama baru,” paparnya.
Berakhirnya kontrak ini menjadi momentum vital bagi Pemkot Bekasi dalam memaksimalkan daya tawar demi memajukan infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup warganya. Publik tentu menantikan hasil nyata dan berkeadilan dari meja perundingan tersebut.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dan isu strategis pemerintahan lainnya! Bagikan artikel ini dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















