355 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2010, ICW: Akibat Ongkos Politik Mahal

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menyatakan ongkos politik di Indonesia terlalu mahal. Kondisi ini menurutnya yang menyebabkan praktik korupsi di tanah air susah diberantas, malah semakin menjadi-jadi.

“Politik berbiaya mahal menjadi salah satu akad terjadinya korupsi politik dan menjadi lingkaran setan,” tegas Seira dalam diskusi bertajuk ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).

Ia menuturkan, mahalnya ongkos politik dimulai sejak awal seorang kandidat yang ingin maju kontestasi. Pada tahap awal saja, tutur dia, harus menggelontorkan biaya yang cukup besar. Makin bertambah biayanya ketika memasuki tahapan kampanye, sehingga ketika menjabat, tentu akan berpikir bagaimana caranya agar balik modal dan membuat kebijakan yang berbasis kepentingan dirinya pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal seperti ini lingkaran korupsi politik yang terus terjadi dan politik berbiaya mahal ini punya potensi menjadikan calon kepala daerah, melakukan ‘perkawinan’ dengan pengusaha untuk menjadi sponsornya, donornya, dan memberikan sumbangan,” ujarnya.

Memang, kata dia, sumbangan dana kampanye boleh berasal dari pihak manapun sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, dirinya menilai jika berkaca dari pilpres dan pileg kemarin, berdasarkan pantauan ICW laporan dana kampanye justru tak sesuai dengan realitas.

“Jadi masih ada potensi di situ bahwa yang dilakukan oleh para kandidat baik Pilpres maupun pileg, saat itu tidak mencerminkan realita aslinya sehingga sangat ada potensi menerima sumber-sumber di luar ketentuan,” ucap Seira.

ICW mencatat situasi korupsi di daerah menunjukkan sekitar 294 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 2010-2019.

Banyak di antara mereka tertangkap karenapenyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi, ada juga karena jual beli jabatan.

“Dan selanjutnya pada 2021-2023 itu ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Tentu itu bukan jumlah yang sedikit dan kalau kita lihat dari data yang 61 kepala daerah tersebut ini mayoritas modus yang digunakan adalah berkaitan dengan suap menyuap,” ucap dia menjelaskan.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini
Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!
Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini
Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:38 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x