Yang Lama Bapuk, Kajari Baru Bekasi Pernah Ungkap Kasus Suap Bandar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

KOTA BEKASI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang saat ini diemban oleh Laksmi Indriyah Rohmulyati. [irp posts=”8731″ ] Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Kota Bekasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024. Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu terbit pada 21 Mei 2024. [irp posts=”7751″ ] Menggantikan Laksmi, jabatan baru Kajari Kota Bekasi bakal diemban Imran Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Riau di Pekanbaru. Dalam catatan kasus yang pernah ditangani, Imran Yusuf pernah menyelesaikan kasus perkara besar soal penyuapan jaksa dan polisi oleh bandar narkoba bernama Vincent di tahun 2023. [irp posts=”7696″ ] Dalam perkara tersebut, Bripka BA dan istri yang merupakan jaksa menerima Rp. 966 juta lebih dari Rp2,6 miliar yang dijanjikan melalui perantara Vincent berinisial K. Hal ini akan menjadi simbol perubahan penanganan perkara di Kota Bekasi yang dinilai mandek dan tidak berani mengambil sikap. [irp posts=”7599″ ] Ketua DPC GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Bekasi Christianto Manurung menyambut baik penggantian Laksmi yang dianggapnya tak becus saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Tak ada kasus besar yang diungkapnya. Hanya kasus korupsi pengadaan excavator yang dieksekusi, itu pun berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kota Bekasi,” tutur Chris seraya mencibir.
[irp posts=”8625″ ] Menurutnya kondisi tersebut diperparah dengan tak adanya satupun laporan dugaan korupsi dari aktivis, ormas maupun lembaga swadaya masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bekasi selama dipimpin oleh Laksmi.
“Semangat anti korupsi menjadi sangat kontras dengan di”peti es”kannya setiap laporan kasus dugaaan korupsi yang disampaikan teman-teman di Bekasi,” tutupnya kesal.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x