Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan instruksi kepada jajaran OPD dan UPTD untuk mempercepat akselerasi PAD yang baru mencapai 41 persen, Rabu (24/06/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan instruksi kepada jajaran OPD dan UPTD untuk mempercepat akselerasi PAD yang baru mencapai 41 persen, Rabu (24/06/2026).

Poin Utama:

  • ​Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bekasi tertahan di angka 41 persen per 19 Juni 2026.
  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendesak UPTD Bapenda dan OPD melakukan langkah percepatan ekstrem jelang penutupan Semester I 2026.
  • ​Pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak dan insentif bagi petugas pemungut pajak akan segera direalisasikan.

​Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang baru mencapai 41 persen menjelang akhir Juni 2026 menjadi sorotan tajam.

Menyikapi laju perputaran kas daerah yang melambat di penghujung Semester I ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara tegas mendesak jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bermanuver melakukan akselerasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah taktis ini mutlak dipacu guna memastikan roda program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terhambat akibat defisit penerimaan.

​Mengapa PAD Kota Bekasi Tahun 2026 Menjadi Sorotan Tajam?

​Realisasi PAD Pemkot Bekasi baru menyentuh angka 41 persen berdasarkan laporan mutakhir per 19 Juni 2026. Angka ini dinilai krusial mengingat tenggat waktu Semester I tahun anggaran 2026 segera berakhir.

​”Karena ujung tombak dari satu proses pembangunan dan bagian dari implementasi dari setiap kebijakan yang ada itu ada di UPTD. Jadi oleh karena itu, hari ini tentu menjadi persoalan yang berat buat kita terkait dengan pendapatan,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (24/06/2026).

​Kondisi tersebut menurutnya, menuntut perhatian ekstra dari seluruh elemen birokrasi. Terlebih, kata dia, capaian pendapatan daerah merupakan fondasi utama keberlangsungan operasional pemerintah kota dan pemenuhan janji politik kepada masyarakat.

​Apa Langkah Strategis Pemkot Bekasi Genjot Pendapatan Daerah?

​Pemkot Bekasi menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan Kepala UPTD Bapenda di 12 Kecamatan—termasuk kawasan potensial seperti Rawalumbu, Jatisampurna, dan Jatiasih—untuk segera mengeksekusi strategi percepatan target pungutan. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap instansi yang gagal mencapai target bulanan.

Mas ​Tri sapaan akrabnya, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah bukan sekadar wacana administratif, melainkan prioritas mendesak.

“Bagi UPTD dan OPD yang belum mampu menyesuaikan terkait dengan target bulanan maupun triwulan, tentu harus segera melakukan langkah percepatan,” tambahnya.

​Berikut adalah fokus utama akselerasi PAD Pemkot Bekasi memasuki Triwulan III:

  • Evaluasi Kinerja UPTD: Menilai efektivitas petugas Bapenda sebagai ujung tombak pungutan retribusi dan pajak di lapangan.
  • Pemetaan Potensi Baru: Optimalisasi objek pajak dan retribusi daerah yang belum tergali atau mengalami kebocoran.
  • Penyelarasan Target: Merombak strategi penagihan agar beban tidak menumpuk di akhir tahun anggaran 2026.

​Bagaimana Nasib Hak dan Insentif Petugas Pemungut Pajak?

​Di tengah desakan untuk menggenjot target, Pemkot Bekasi memastikan bahwa hak serta insentif para petugas pemungut pajak akan segera direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini diambil guna menjaga moral, integritas, dan memacu produktivitas aparatur di lapangan.

​Orang nomor satu di Kota Bekasi ini menyadari bahwa keseimbangan antara tuntutan kerja dan apresiasi finansial sangat krusial.

“Hak dan kewajiban para pemungut pajak segera direalisasikan, sehingga kita tidak saja menuntut terkait dengan kewajiban, tetapi haknya juga harus diberikan,” pungkasnya.

​Memasuki Triwulan III tahun 2026 nanti, agresivitas pergerakan UPTD Pendapatan akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan Pemkot Bekasi dalam mengamankan pundi-pundi kas daerah.

Optimalisasi yang berimbang ini diharapkan mampu melancarkan seluruh program pembangunan demi kesejahteraan warga.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pelayanan dan transparansi pajak di lingkungan Anda? Bagikan artikel ini untuk menyuarakan opini Anda dan selalu perbarui informasi seputar kebijakan politik serta pemerintahan hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x