Muscab VIII DPC PPP Kota Bekasi Harus Sesuai Dengan AD/ART dan PO

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi- Menjelang Musyarawah Cabang (MUSCAB) VIII DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kota Bekasi Ahmad Syahbana menyampaikan bahwa sistem pemilihan muscab harus sejalan dengan ad/art yang dihasilkan muktamar di Bogor, sehingga dalam pelaksanaan tersebut menjadi tempat untuk memilih dan menetapkan ketua secara demokratis.

“Muscab VIII DPC PPP kota Bekasi harus sejalan dengan Ad/ART organisasi berdasarkan hasil ketetapan pada muktamar di Bogor, selain itu kriteria calon ketua harus lebih ditingkatkan guna peningkatan jumlah suara dalam pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Ahmad kepada awak media, Selasa (12/10/2020).

Terkait nama tiga orang calon ketua yang mencuat, Ahmad menyatakan bahwa Sholihin, Bambang Supriyadi dan M Zaeni merupakan kader terbaik PPP yang ada di Kota Bekasi sehingga ke tiga calon tersebut layak menjadi pimpinan partai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tiga calon mereka udah pantas memimpin partai. Tidak bisa dibantah, karena PPP menciptakan kader – kader terbaik untuk pemimpin umat Islam. Dalam muscab nanti, setidaknya PPP Kota Bekasi bisa bebenah dalam menyusun struktur organisasi yang bisa menancapkan diri kepada masyarakat Kota Bekasi,” ucap Ahmad.

Angkatan Muda Ka’bah (AMK) sebagai sebagai organisasi sayap, kata dia, akan mendorong pelaksanaan muscab berjalan sesuai ketentuan organisasi sehingga PAC dapat memilih calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Sehingga kedepannya DPC PPP Kota Bekasi dapat menjadi parpol yang diperhitungkan oleh parpol yang lain.

“Kami akan mendorong agar pelaksanaan muscab berjalan dengan lancar sesuai dengan ruh organisasi yang berdasarkan asas Islam, dan juga berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Permusyawaratan No 0044/IN/DPP/III/2021 pada pasal 14, 15, 16 tentang Permusyawaratan dalam memilih pemimpin yang bisa memberikan manfaat secara organisasi,” pungkas Ahmad. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x