Resiko Tanggung Sendiri, Disdik Siap Sanksi Pelaku Pungli dan Gratifikasi PPDB Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan terhadap pihak ataupun oknum yang terlibat pungutan liar (Pungli) ataupun iming-iming dana gratifikasi dan jenis lainnya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP.

Pernyataan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan, menyusul Pemerintah Kota Bekas telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggara PPDB bernomor: 700/3224/ITKO.Irban UPD yang ditujukan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maupun Kepala SDN maupun SMP Negeri.

“Ada itu ada (sanksi yang akan diberikan kepada pihak sekolah, baik Kepala Sekolah, Guru ataupun lainnya yang terlibat pungli di PPDB Online) di Pakta Integritas. Bilamana terjadi penyimpangan, resiko ditanggung sendiri,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Selasa (02/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, lanjut Warsim, pihaknya pun mewanti-wanti kepada seluruh pihak agar tidak bermain dan terlibat dalam melakukan aksi pungli ataupun gratifikasi dan yang lainnya pada pelaksanaan PPDB.

“Makanya jangan paksakan kami untuk berbuat salah, terkadang kan banyak yang kaya gitu, kami saat ini masih dalam koridor secara on the track,” sambungnya.

Menurut Warsim, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menelaah terlebih dahulu apabila ada temuan pungli ataupun aliran dana gratifikasi yang terjadi di setiap sekolah, sebelum menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak terkait.

Dari sanksi yang akan dijatuhkan, kata dia, akan dilihat sesuai ketentuan maupun tingkat kesalahannya.

“Itu kan tahapan, kalau sanksi itu kan ada ringan, sedang dan berat. Itu nanti tergantung dari kesalahannya (bisa sanksi berupa teguran, penurunan karir ataupun pemecatan),” tegasnya.

Warsim lantas mengaku bahwa pihaknya telah mendapat atensi dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad agar pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi bisa berjalan secara masif dan kondusif.

Dengan sebisa mungkin menghindari tiap dugaan pungli maupun keluhan keluhan yang dikeluhkan masyarakat di setiap tahapan PPDB.

“Kita sudah keras, bahkan kata pak Pj itu pemantauan bukan hanya sekedar dari Itko (Inspektorat) untuk Pungli, tapi dari KPK juga monitor,” jelasnya .

“Artinya kita jangan coba-coba untuk melakukan hal yang menyimpang atau tidak sesuai aturan. Apalagi pungli-pungli itu kita sudah mensosialisasikan setiap sudut sekolah plang laporkan pungli, saya pikir itu sudah cukup masif dan termasuk para operator dan para pejabat juga sudah tandatangani Pakta Integritas,” paparnya .

Terlebih saat ini, pelaksanaan PPDB Online jalur zonasi di Kota Bekasi hari kedua hingga esok, Rabu 3 Juli 2024 mendatang.

Sebagai informasi, persentasi PPDB Online jalur Zonasi tingkat SD sebanyak 77 persen dan tingkat SMP sebesar 52 persen.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angka Kemiskinan Turun ke 3,96 Persen, Dinsos Kota Bekasi Sikat Masalah Bansos Salah Sasaran Lewat Integrasi Data Perlinsos
Tepis Isu Nepotisme Lantik Adik Ipar Jadi Sekda, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Murni Nilai Tertinggi Lelang Jabatan!
Selain Lantik Sekda Definitif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Promosikan Sekpri Jadi Lurah Margamulya!
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rombak 67 Pejabat Pemkot dan Direksi BUMD: Ini Daftar Lengkapnya!
Tragedi Truk Molen Maut Renggut 6 Nyawa, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Audit Total Kendaraan Berat!
Nyaris Tembus Rp 6 Juta, Pembahasan UMK Kota Bekasi 2027 Mulai Bergulir
Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR
Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:35 WIB

Angka Kemiskinan Turun ke 3,96 Persen, Dinsos Kota Bekasi Sikat Masalah Bansos Salah Sasaran Lewat Integrasi Data Perlinsos

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Tepis Isu Nepotisme Lantik Adik Ipar Jadi Sekda, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Murni Nilai Tertinggi Lelang Jabatan!

Senin, 2 November 2026 - 11:38 WIB

Selain Lantik Sekda Definitif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Promosikan Sekpri Jadi Lurah Margamulya!

Senin, 2 November 2026 - 11:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rombak 67 Pejabat Pemkot dan Direksi BUMD: Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 2 November 2026 - 10:52 WIB

Tragedi Truk Molen Maut Renggut 6 Nyawa, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Audit Total Kendaraan Berat!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x