Kecewa Kiosnya Disegel Sepihak, Pedagang: PT MSA Arogan, Kami Membeli Kios Sejak Tahun 1993

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pedagang Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, mengeluhkan nasib mereka yang terancam kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, lapak yang selama ini menjadi tempat usaha, akan segera disegel secara sepihak oleh pihak pengembang, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).

Pasar Jatiasih sendiri saat ini diketahui sedang ada pengerjaan revitalisasi. Hal ini membuat para pedagang terpaksa direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Namun, di saat revitalisasi belum juga rampung, pihak pengembang malah mengancam akan menyegel lapak para pedagang di TPS, dengan alasan belum melunasi pembayaran kios.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berdagang sejak tahun 90 an, semua sudah terdata oleh dinas. Kalau dikatakan kami tidak membeli kios, itu salah besar. Kami pedagang lama, bukan pedagang mau masuk baru. Kami membeli kios dari tahun 1993,” kata Parlan Tumenggung, salah satu pedagang kepada awak media, Rabu (24/11/2021) lalu.

Parlan mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak pengembang yang tidak berpihak kepada pedagang lama. Padahal sudah puluhan tahun ia dan rekannya berjualan, dan selalu rutin membayar retribusi.

“Kami semua keberatan dengan surat yang dilayangkan PT MSA karena saya menganggap PT MSA ini tidak memahami. Tidak ada ceritanya pedagang pasar yang ditempatkan di TPS itu disegel, maksudnya apa?” ujar Parlan.

“Bangunan ini dibangun atas kerja sama kontrak antara PT MSA dengan pemerintah, semestinya data-data itu semua ada. Nah sekarang ini di TPS aja disegel, alangkah arogansinya ini PT, jangan sepihak,” keluhnya.

Pedagang lainnya, Zaenal Arifin, juga ikut meluapkan kekecewaannya terhadap PT MSA yang dinilai semena-mena. Padahal menurutnya pihak pengembang seharusnya bertanggung jawab memfasilitasi pedagang yang direlokasi.

“Itu kan sudah menjadi kewajiban pengembang. Karena kami berdagang di Pasar Jatiasih itu mau direvitalisasi, sedang dibangun. Secara otomatis kita kan dipindahkan di TPS. Kalau TPS aja disegel, kami berdagang di mana. Padahal seharusnya pengembang itu yang menyediakan TPS,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam
Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi
Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening
Waspada El Nino, Disdamkarmat Bekasi Larang Warga Bakar Sampah di Lahan Kosong
Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah
Cegah Demo Angkot, DPRD Soroti Rute Baru TransBeken di Bekasi
Layanan Tirta Patriot Belum Pulih! BPBD Kota Bekasi Atasi Krisis Air
Analogi Diet Korupsi: Alarm Keras bagi Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Waspada El Nino, Disdamkarmat Bekasi Larang Warga Bakar Sampah di Lahan Kosong

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x