Jelang Libur Nataru, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Jalur Tol Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melakukan pembatasan operasional truk angkutan barang Sumbu Tiga melintas di Jalur Tol selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di wilayah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas masyarakat yang bepergian selama periode libur akhir tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan bahwa akan ada pembatasan operasional kendaraan truk angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru 2025. Pembatasan ini merupakan kerjasama antara Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pembatasan (truk angkutan barang). Nanti Dishub sebagai leading sektor akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan himbauan dan menertibkan. Jangan sampai sudah ada aturannya, tetapi mereka masih melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Kombes Dani Hamdani menjelaskan bahwa apabila ada pengendara truk yang masih melakukan pelanggaran atau nekat melintas di Jalur Tol, akan ada aturan teknis di lapangan yang menyesuaikan.

“Ada teknis di lapangan, biar Lantas dan Perhubungan yang melakukan (putar balik),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, menyatakan bahwa angkutan barang yang dibatasi adalah kendaraan roda sumbu tiga.

“Kami berpedoman pada keputusan SKB 3 Menteri. Larangan tersebut diberlakukan selama pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2024 yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2025,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa kesiapan dalam menghadapi Angkutan Nataru 2024-2025 yang berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

“Beberapa langkah tentu sudah dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan, antara lain bersama Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” tuturnya.

Melalui kesiapan ini, ada larangan bagi truk sumbu tiga untuk melintas di Jalur Tol selama masa Angkutan Nataru.

“Sudah ada pembatasan dari Pemerintah Pusat, jadi mulai tanggal 18 Desember hingga 5 Januari, truk dapat melintas melalui Jalur Arteri. Apabila melanggar, nanti rekan-rekan dari Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah-langkah pembatasan ini, diharapkan kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru dapat terjaga, sehingga masyarakat yang bepergian dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x