Ini Dia Alasan Wali Kota Bekasi Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Karangan Bunga

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan alasan pihaknya menganggarkan pengadaan karangan bunga dengan nilai fantastis itu.

“Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, terus juga peresmian. Yang besaran itu tentunya dilihat saat mengirimkan kepada tokoh. Yang menengah, diundang ada anaknya sunatan, lahiran, termasuk tadi yang meninggal,” kata Politisi Golkar yang akran disapa Bang Pepen ini di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Selasa (04/01/2022).

Bang Pepen menyebut ada puluhan undangan yang diterimanya sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi dalam satu hari. Menurutnya, karangan bunga dari Wali Kota Bekasi bakal membuat warga bahagia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah Rp1,1 (miliar) itu ya, satu hari saja Wali Kota diundang puluhan warga. Tidak minta secara khusus Wali Kota datang, dikirim bunga itu saja udah senangnya, bahagianya luar biasa,” terang Bang Pepen.

“Jadi jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,” sambung Bang Pepen.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga yang anggarannya berasal dari APBD 2022.

Berdasarkan penelusuran kami di laman LPSE Kota Bekasi, tender pengadaan karangan bunga yang diberi nomor 19841359 itu menggunakan anggaran APBD tahun 2022.

Tender ini dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri yang berlokasi di Mustikajaya, Bekasi. Harga negosiasi untuk pengadaan karangan bunga ini bernilai Rp1.082.125.500 (Rp1,082 miliar).

Adapun pagu pengadaan karangan bunga tersebut tertera sebesar Rp1.139.790.000 (Rp1,1 miliar) dan HPS paket Rp1.138.229.761 (Rp1,1 miliar). Tender yang dibuat pada 30 November 2021 tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.

“Tender sudah selesai,” demikian tertulis dalam laman itu.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru
Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng
Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026
Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan
Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik
Pemkot Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, Target Oktober Rampung
Kajian SEPAGETI Rawalumbu: Padukan Ilmu Taqwa dan Terapi Islami
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:33 WIB

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:40 WIB

Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x