Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Predikat kota inovatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai tepat. Namun, hal ini disertai dengan dugaan praktek monopoli dalam lelang tender proyek Building Management lima gedung Pemerintah Kota Bekasi pada pertengahan Desember 2024. Seluruh proyek tersebut diduga dimenangkan oleh satu holding dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Mekanisme memenangkan proyek tersebut terbilang rapi, termasuk dengan mengeluarkan syarat yang sesuai pesanan holding yang dimenangkan.

Wakil Ketua DPP Gibran Fans Garuda Indonesia, Nur Alam, menyampaikan kekhawatirannya tentang aroma KKN dalam tender Building Management ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercium aroma KKN dalam tender Building Management. Kita menduga PT Airkon Pratama, PT Adhimukti Inti Indonesia, dan PT Teknika Inti Indonesia satu holding yang sukses menyabet proyek BM di Sekretariat Daerah dan DPRD, RSUD CAM, dan Mako Damkar. Patut diduga gedung teknis yang saat ini gagal lelang menjadi target mereka. Ini jelas tidak sehat dan merugikan perusahaan lain. Kita menduga Pemerintah Kota Bekasi melakukan monopoli proyek,” ungkap Nur Alam kepada rakyatbekasi.com, Rabu (25/12/2024).

“Mungkin ini yang disebut Kota Inovatif, yaitu inovasi dalam mengcreate sebuah permainan tender,” tambahnya.

Nur Alam, yang juga merupakan alumni PMII, mengungkapkan kejanggalan dalam proses lelang. Salah satu yang disoroti adalah persyaratan yang setiap tahun selalu ada penambahan.

Ia menduga persyaratan tersebut merupakan pesanan sekaligus kunci kemenangan perusahaan yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Selalu ada syarat yang ditambahkan setiap tahunnya. Misalnya RSUD CAM, tahun lalu tiba-tiba muncul syarat green building atau greenship yang tahun sebelumnya tidak ada, dan PT Airkon juga sudah tiga tahun berjalan. Lalu di gedung Sekretariat Daerah, tahun sebelumnya tidak ada syarat sertifikasi elektrikal dan lainnya, tetapi sekarang ditambahkan. Padahal yang menjadi pokok kan sertifikasi Building Management, Damkar, antiteror, dan tenaga ahli,” papar Alam.

“Jika praktek kerja pemerintah syarat konspirasi dan KKN seperti ini, sangat mengecewakan,” tambahnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bekasi menghentikan praktek tersebut dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki proses lelang Building Management Pemerintah Kota Bekasi.

“Hentikan permainan kotor ini. Kita meminta penegak hukum bangun, dalami kasus ini. Jika tidak, kami akan bergerak,” tandasnya.

Lelang tender proyek Building Management Pemerintah Kota Bekasi berlangsung sejak 13 hingga 25 Desember 2024. Puluhan perusahaan mengikuti lelang tersebut, namun yang memenangkan adalah:

  1. Gedung RSUD CAM pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  2. Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  3. Gedung Mako Damkar pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  4. Gedung Pemerintah Kota Bekasi pemenang PT Airkon Pratama
  5. Gedung Teknis belum ada pemenangnya.

Proses lelang ini menjadi sorotan karena diduga adanya praktek monopoli dan KKN yang merugikan perusahaan lain. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait proses lelang ini dan menjamin transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x