- Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Bekasi resmi berakhir, dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka kembali normal mulai Kamis (10/09/2026).
- Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendesak Pemkot Bekasi agar tetap mewajibkan penggunaan masker bagi para siswa di lingkungan sekolah.
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dituntut untuk segera turun tangan menggencarkan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Pengetatan protokol kesehatan ini dinilai krusial guna mengantisipasi ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat sisa paparan abu vulkanik di tengah musim kemarau.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat paparan abu vulkanik di Kota Bekasi resmi berakhir, dan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah kembali berjalan normal mulai Kamis (10/09/2026).
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar tidak lengah dan tetap memperketat aturan penggunaan masker bagi seluruh peserta didik.
Langkah preventif ini dinilai krusial guna mencegah ancaman penyakit pernapasan akut yang mengintai para siswa di tengah puncak musim kemarau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Transisi Berakhirnya PJJ di Kota Bekasi dan Ancaman ISPA Bagi Siswa
Mengapa Penggunaan Masker Tetap Wajib Meski PJJ di Kota Bekasi Telah Usai?
Penggunaan masker di lingkungan sekolah tetap menjadi kewajiban mutlak karena ancaman sisa abu vulkanik yang berterbangan di musim kemarau masih sangat rentan memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan peserta didik.
Langkah antisipasi sebelumnya dinilai sudah tepat, namun konsistensi pengawasan saat sekolah kembali normal jauh lebih penting untuk memastikan keselamatan siswa.
”Iya pelaksanaan kegiatan PJJ kemarin itu kan dampak daripada erupsi yang sampai ke Kota Bekasi. Dan itu sudah cukup bagus langkah strategisnya, dan sudah dilakukan sejak kemarin,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/09/2026).
Apa Dampak Sisa Abu Vulkanik Terhadap Kesehatan Lingkungan Sekolah?
Dampak sisa abu vulkanik yang berpadu dengan debu kemarau berpotensi besar menurunkan kualitas udara secara drastis, sehingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan secara masif di lingkungan pendidikan.
Sardi menyoroti bahwa euforia kembalinya KBM tatap muka harus diiringi dengan kewaspadaan tingkat tinggi dari seluruh tenaga pendidik, orang tua, dan siswa itu sendiri.
”Ya, walaupun PJJ tidak diberlakukan lagi, tetap masyarakat dan siswa sekolah menjaga kesehatan lingkungan, apalagi masih musim kemarau tetap saja ada abu dan bisa menjadi potensi gangguan pernapasan ISPA yang dialami masyarakat,” jelasnya.
Bagaimana Peran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dalam Mencegah ISPA?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dituntut untuk tidak pasif dan segera turun ke lapangan memberikan upaya edukatif serta preventif secara langsung ke tiap-tiap sekolah terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa perlindungan kesehatan masyarakat pasca-erupsi adalah tanggung jawab lintas sektoral yang tidak boleh diabaikan oleh Pemkot Bekasi.
”Utamanya bagaimana Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan tetap menjaga masyarakat di Kota Bekasi ini tetap dengan PHBS dan antisipasi terhadap sisa dampak abu vulkanik yang memungkinkan masih tersisa di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Evaluasi keberlanjutan KBM tatap muka di tengah kondisi cuaca kemarau dan pasca-erupsi akan terus dipantau secara ketat.
Kesehatan serta keselamatan peserta didik harus senantiasa menjadi prioritas utama bagi jajaran Pemkot Bekasi tanpa kompromi.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan pendidikan, pemerintahan, dan layanan publik di wilayah Anda.
Silakan bagikan artikel ini, tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda sudah mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















