Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi disaksikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, menandatangani penerimaan dokumen LHP BPK Semester II Tahun 2024 di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi disaksikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, menandatangani penerimaan dokumen LHP BPK Semester II Tahun 2024 di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengaku pihaknya tengah melakukan kajian terhadap hasil rekomendasi laporan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Pada Jumat (10/01/2025), Pemerintah Kota Bekasi bersama BPK RI Perwakilan Jawa Barat baru saja melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD yang mencakup Pelaporan DPP dan Penetapan PBJT, Pajak Reklame, PBB-P2, serta BPHTB.

“Soal evaluasi BPK sedang kami dalami dulu. Karena baru hari Jumat kemarin, dan laporan BPK ini tebal sekali. Tapi intinya terkait bagaimana pengelolaan PAD, memang ada beberapa catatan, tapi secara spesifik nanti mungkin setelah kami dalami baru kami infokan,” ucap Raden Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan Apel Pagi, Senin (13/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan PAD, tidak semua wilayah di Jawa Barat dari 27 Kota/Kabupaten bisa dilakukan audit secara menyeluruh.

“Karena kemarin ada 13 Kabupaten/Kota yang diundang, tidak semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Nanti kami informasikan lebih lanjut setelah Inspektorat (ITKO) mendalami dan segera menindaklanjuti hasil temuannya,” ujarnya.

Pj Gani mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2024 lalu, capaian PAD di Kota Bekasi tidak tercapai sesuai target, tetapi secara nilai, ini hampir sama seperti yang diperoleh pada tahun 2023 lalu, yakni berada di angka 81 persen.

“Kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan penyebab capaian di 2024 kemarin yang tidak sesuai rencana. Tetapi semuanya saya lihat sudah bekerja secara optimal, karena setiap minggu saya kawal capaian target OPD dan masing-masing UPTD penghasil di Bapenda,” jelasnya pada Senin (06/01/2025) lalu.

Lebih lanjut, Gani menyatakan bahwa hasil PAD turut berdampak pada evaluasi secara menyeluruh. “Karena dari capaian pajak retribusi kita tercapai semua. Namun, di sisi sektor pajak PPHTB, tidak bisa diprediksi ada transaksi seperti itu. Kita akan rekonsiliasi seperti apa ini untuk perbaikan Kota Bekasi, siapapun nanti yang akan memimpin menjadi tindak lanjut untuk 2025. Alhamdulillah kita tidak ada gagal bayar, semua kita bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan PAD Kota Bekasi dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Pertamina Merembet ke Daerah, Gamib Desak Kejagung Tuntaskan Skandal BUMD Migas Kota Bekasi
Babat Habis Kabel Semrawut! Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting Ratusan Kilometer, Target 3 Tahun Selesai
Skandal Pelacuran Terselubung ‘Be Glow’: Bukti Digital Terbongkar, Integritas Pemkot Bekasi Dipertaruhkan
Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati
Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!
Berantas Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Tindak Tegas Pelanggar di Kawasan Pemkot dengan Sanksi Gembos Ban
Ancaman Banjir Mengintai, DBMSDA Desak BBWSCC Kebut Normalisasi Kali Bekasi di 8 Titik Kritis
​Nasib 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi di Ujung Tanduk? OPD Wajib Setor Usulan Bulan Ini!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Pertamina Merembet ke Daerah, Gamib Desak Kejagung Tuntaskan Skandal BUMD Migas Kota Bekasi

Rabu, 23 September 2026 - 09:49 WIB

Babat Habis Kabel Semrawut! Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting Ratusan Kilometer, Target 3 Tahun Selesai

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WIB

Skandal Pelacuran Terselubung ‘Be Glow’: Bukti Digital Terbongkar, Integritas Pemkot Bekasi Dipertaruhkan

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati

Selasa, 22 September 2026 - 14:11 WIB

Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x