DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

  • ​Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak evaluasi Kepala Sekolah Unity School akibat dugaan perundungan siswa.
  • ​DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi segera membentuk Tim Investigasi Khusus untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
  • ​Izin operasional dan administrasi sekolah terancam dievaluasi secara menyeluruh.
  • ​Pihak sekolah diwajibkan merombak SOP dan menjamin perlindungan psikologis anak, baik pelapor maupun terlapor.

​Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menyoroti tajam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Unity School.

Pihaknya mendesak adanya langkah tegas dan konkret, mulai dari desakan evaluasi pimpinan sekolah hingga ancaman peninjauan ulang izin operasional institusi pendidikan tersebut.

​Langkah keras ini mencuat menyusul hasil rapat audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut secara khusus membedah kronologi permasalahan dengan menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya:

  • ​Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi
  • ​Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
  • ​Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
  • ​Yayasan dan Kepala Sekolah Unity School
  • ​Orang tua siswa yang bersangkutan

​Penanganan Sistemik Kasus Bullying Unity School

​Dalam keterangannya, Misbahudin menekankan delapan poin rekomendasi krusial yang dikeluarkan oleh Komisi IV.

Fokus utamanya adalah pembenahan sistemik di dalam institusi pendidikan tersebut agar kejadian kekerasan tidak lagi terulang di masa depan.

​”Kami di Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta dengan tegas kepada pihak yayasan maupun pihak terkait untuk segera mengevaluasi Kepala Sekolah Unity School buntut dari insiden dugaan perundungan ini,” tegas Misbahudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Jumat (31/07/2026).

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Membentuk Tim Investigasi Khusus?

​Pembentukan tim investigasi bertujuan untuk memastikan wakil rakyat tidak tinggal diam dan membongkar kasus perundungan ini hingga ke akar-akarnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi ini memaparkan bahwa langkah investigasi adalah bentuk pengawasan konkret pemerintah daerah.

​”Komisi IV bersama Dinas Pendidikan akan segera membentuk Tim Investigasi khusus terkait kasus-kasus perundungan yang ada di Unity School. Tidak hanya itu, melalui Disdik, kami juga akan mengevaluasi menyeluruh terkait perizinan dan administrasi sekolah tersebut,” bebernya.

​Bagaimana Dampak Kasus Ini Terhadap Perlindungan Hak Anak?

​Dampak psikologis dan keselamatan siswa menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Pihak sekolah didesak untuk segera merombak Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus anak agar sejalan dengan perundang-undangan perlindungan anak yang berlaku.

​”Hak anak harus dijamin sepenuhnya. Baik siswa pelapor maupun terlapor, keduanya harus diberikan perlindungan serta pembinaan yang layak. Kami juga menginstruksikan agar pihak sekolah memperbaiki sistem penanganan kasus anak di lingkungan sekolah,” ujar Misbahudin.

​Apa Langkah Selanjutnya yang Wajib Dilakukan Unity School?

​Sekolah diwajibkan untuk lebih kooperatif dan transparan dalam penanganan mediasi. Sebagai langkah pengawasan lanjutan, DPRD Kota Bekasi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk mengawal ketat jalannya penyelesaian masalah perundungan ini.

​”Sekolah wajib melaporkan setiap hasil mediasi antar orang tua secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan juga kepada kami di Komisi IV. Setiap perubahan SOP juga harus dilaporkan ke Disdik atau UPTD terkait,” pungkasnya.

Tindakan tegas dari dewan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan di Kota Bekasi agar tidak abai terhadap potensi kekerasan di sekolah.

Jangan biarkan perundungan merusak masa depan anak. Bagikan artikel ini untuk mendukung terwujudnya lingkungan belajar yang aman, dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
DPRDSU Tabrak Aturan, Aksi Walk Out Menantu Jokowi Dikritik Tajam
Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!
Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:31 WIB

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:36 WIB

Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

DPRDSU Tabrak Aturan, Aksi Walk Out Menantu Jokowi Dikritik Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:20 WIB

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Berita Terbaru

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:31 WIB

JEJAK DAKWAH ULAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Alaydrus yang melintang dari kawasan Harmoni hingga Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan secara khusus untuk menghormati marga ulama Ba'alawi keturunan Nabi Muhammad SAW asal Hadhramaut, Yaman, yang berperan penting menyebarkan ajaran Islam Nusantara dengan penuh kedamaian sejak era Batavia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Alaydrus: Jejak Keturunan Nabi di Jakarta

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x