Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pemangkasan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi melaporkan tengah menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami masih menunggu Surat Edaran dari Kemendagri terkait tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran ke Pemerintah Daerah,” ucap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Lusi Silawati, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, telah menginstruksikan kepada setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Raden Gani juga menunggu teknis laporan efisiensi anggaran dari setiap OPD yang tengah dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dipangkas.

Lusi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait hal ini karena Pemerintah Daerah baru saja melakukan pemetaan terhadap OPD-OPD mana saja yang akan dilakukan pencermatan efisiensi anggaran.

“Kami sudah memetakan, tapi masih menunggu arahan dari Kemendagri yang akan mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1/2025, telah dibuat Surat Edaran Wali Kota yang dikirimkan ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD.

“Untuk selanjutnya, silakan menghubungi Bappelitbangda,” tambahnya singkat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari target Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas dan uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp256,1 triliun.

Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas, sedangkan pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkannya paling lambat 14 Februari 2025.

Dengan adanya arahan dari Kemendagri, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Visited 248 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x