Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Petugas Keamanan RS Mitra Keluarga

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AFET (32), Pelaku Penganiayaan Petugas Keamanan RS Mitra Keluarga.

AFET (32), Pelaku Penganiayaan Petugas Keamanan RS Mitra Keluarga.

Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFET (32) di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/04/2025) malam.

Pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Sutiono (39), seorang petugas keamanan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi , mengonfirmasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AFET sudah diamankan di bandara dan saat ini dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Binsar dalam keterangannya, Jumat (11/04/2025).

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AFET terhadap korban pada Jumat (29/03/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, Sutiono mengalami luka berat hingga sempat dalam kondisi kritis dan harus dirawat di ruang ICU.

Menurut keterangan dari Ratrichsani (30), istri korban, insiden bermula ketika Sutiono menegur AFET karena knalpot kendaraannya yang berisik serta posisi parkir yang tidak sesuai aturan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Teguran tersebut memicu perdebatan antara keduanya, yang akhirnya berujung pada kekerasan di luar rumah sakit.

Upaya Penangkapan Setelah Pelaku Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Sebelum akhirnya ditangkap, AFET mangkir dari dua kali pemanggilan polisi. Panggilan pertama tidak diindahkan, sementara pemanggilan kedua, yang dijadwalkan pada Rabu (09/04/2025), juga tidak dihadiri karena pelaku masih berada di Pontianak.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan pergerakan AFET, tim berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Ancaman Hukuman dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, AFET terancam dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan , dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan terkait penghalangan tugas petugas , mengingat tindakan pelaku yang menghambat upaya penegakan hukum.

Komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam Menangani Kasus Kekerasan

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kejadian ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan seorang petugas keamanan yang tengah bertugas menjaga ketertiban di rumah sakit.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Binsar.

Dengan ditangkapnya AFET, kepolisian berharap proses hukum dapat segera berjalan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga.

Visited 430 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x