Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), LSM, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolrestro) Bekasi Kota pada Kamis (17/07/2025). Mereka menuntut pembebasan dua warga, Budi Arianto dan Firman, yang mereka nilai telah menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan bergantian melakukan orasi di atas mobil komando, mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang menjerat kedua orang tersebut.

Orasi Anak Tersangka: Ayah Saya Korban, Bukan Pelaku

Koordinator aksi, Alif, yang merupakan anak dari Budi Arianto, menjadi salah satu orator utama. Dengan suara lantang, ia menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalani ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, saya sebagai anak merasakan kepedihan karena ayah saya dipenjara. Ayah saya adalah korban diskriminasi hukum, bukan pelaku kejahatan,” seru Alif dalam orasinya.

Ia menuding pihak kepolisian telah salah menetapkan tersangka. Menurutnya, Budi Arianto dan Firman (seorang anggota Linmas) justru adalah pihak yang berusaha membela korban dalam sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Ayah saya dan Pak Firman, yang memiliki istri dan anak yang masih bayi, kini justru ditahan. Di mana letak kemanusiaan? Saya meminta keadilan dan menuntut ayah saya dibebaskan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Versi Keluarga dan Massa Aksi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari massa aksi, kasus ini bermula dari adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak.

Keluarga menuduh bahwa pelaku sesungguhnya dalam kasus tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang.

Sebaliknya, terduga pelaku tersebut justru melaporkan Budi Arianto dan Firman atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

Akibat laporan balik tersebut, Budi dan Firman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Situasi inilah yang dinilai massa aksi sebagai bentuk kriminalisasi.

Menanti Respons Resmi dari Pihak Kepolisian

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pramuka, Kota Bekasi, tersendat. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan massa serta tudingan adanya diskriminasi hukum. Jurnalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus yang menjerat Budi Arianto dan Firman.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking
Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x