Polrestro Bekasi Kota Tangkap 65 Terduga Pelaku Kerusuhan, 1 Orang Dipulangkan Karena Tak Cukup Bukti

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas berpakaian preman menghalau massa aksi yang hendak merangsek ke Mapolrestro Bekasi Kota, Minggu (31/08/2025).

Sejumlah petugas berpakaian preman menghalau massa aksi yang hendak merangsek ke Mapolrestro Bekasi Kota, Minggu (31/08/2025).

Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat mengamankan puluhan terduga pelaku kerusuhan yang menyasar dua markas kepolisian. Proses hukum kini berjalan dengan penanganan khusus bagi puluhan anak yang terlibat.

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan total 65 orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan di dua lokasi di Kota Bekasi.

Aksi anarkis tersebut terjadi pada rentang waktu 30 hingga 31 Agustus 2025 dan menyasar Markas Polsek (Mapolsek) Pondok Gede serta Markas Polres (Mapolres) Metro Bekasi Kota.

Dari puluhan orang yang diamankan, satu orang dewasa telah dipulangkan karena kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 64 lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi rincian penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada awak media pada hari Rabu (03/09/2025).

​”Puluhan orang ini kami amankan dalam rentang waktu 30 Agustus sampai 31 Agustus 2025 dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” ujar AKBP Braiel.

Rincian Penangkapan di Dua Lokasi

​Pihak kepolisian merinci bahwa penangkapan dilakukan di dua pusat kerusuhan utama. Dari 65 orang yang diamankan, ditemukan fakta bahwa 23 di antaranya masih berstatus di bawah umur.

​Berikut adalah rincian penangkapan di kedua lokasi:

  • TKP Polsek Pondok Gede: Sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari 8 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur.
  • TKP Polres Metro Bekasi Kota: Sebanyak 48 orang diamankan, terdiri dari 34 orang dewasa dan 14 anak di bawah umur.

​”Untuk terduga pelaku di TKP Polres Metro Bekasi Kota, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Braiel.

Dijerat Pasal Berlapis

Para terduga pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Mapolsek Pondok Gede kini menghadapi jeratan pasal berlapis.

Mereka akan diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, penghasutan, hingga melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

​”Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, hingga Pasal 218 KUHP,” sambungnya.

Penanganan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur

Polres Metro Bekasi Kota memastikan penanganan terhadap 23 terduga pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan secara khusus dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

​”Sementara untuk penanganan terhadap terduga pelaku yang di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” tutur Braiel.

​Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026
Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini
Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah
Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol
Jaga Kesehatan Siswa, Pemkot Bekasi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Udara, BPBD Kota Bekasi Distribusikan 1.000 Masker Tiap Kecamatan
Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau! Pemkot Bekasi Siapkan Opsi PJJ untuk Sekolah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah

Senin, 7 September 2026 - 11:05 WIB

Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x