Keren! Pemkot Bekasi Siapkan Rp 2 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan 10.000 Pekerja Rentan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah konkret untuk memperluas jaring pengaman sosial bagi warganya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dimulai pada tahun 2026.

Melalui program ini, iuran tahunan setiap pekerja sebesar Rp 201.000 akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini ditujukan bagi para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja yang rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja lepas, dan profesi sejenis lainnya.

“Pemerintah Daerah mengalokasikan sekitar Rp 2 miliar, jadi dalam kurun waktu satu tahun iuran kita bayarkan. Tujuannya, pada saat ada sesuatu yang terjadi pada pekerja, bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anaknya, tetap ter-cover untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com melalui keterangannya, Rabu (03/09/2025).

Mekanisme Seleksi Berbasis Data Terpadu

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Pemkot Bekasi akan menggunakan basis data yang valid dan terpusat.

Calon penerima manfaat akan diseleksi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

​”Kita lihat prioritasnya dari data awal, database-nya kita sudah punya di DTKS itu. Oleh karena itu, tinggal kita pilah dan optimalkan datanya nanti,” ujar Tri Adhianto.

​Proses evaluasi akan dilakukan secara berjenjang untuk menentukan skala prioritas penerima manfaat, sehingga program ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Jaminan untuk Para Pejuang Kehidupan

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa program ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya yang bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

​”Intinya, mereka hari ini kerja baru dapat uang. Bagaimana kalau terjadi sesuatu seperti kecelakaan kerja? Kita memikirkan keberlangsungan hidup generasi berikutnya, sehingga mereka tetap ter-cover dan bisa melanjutkan hidupnya,” imbuhnya.

​Program yang akan direalisasikan mulai tahun 2026 ini diharapkan tidak hanya memberikan ketenangan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan iklim sosial yang lebih stabil di Kota Bekasi.

​”Mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial untuk membuat kota ini semakin nyaman dan sejahtera,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x