Pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bekasi Senilai Rp Rp 4,6 Miliar Ditargetkan Rampung Desember 2025

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bekasi akan dibangun di Villa Meutia Kirana, Rawalumbu.

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bekasi akan dibangun di Villa Meutia Kirana, Rawalumbu.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memulai proyek pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi tahun ini.

Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 4,6 miliar, fasilitas ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Proyek pembangunan ini akan berlokasi di Perumahan Villa Mutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, di atas lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses tender konstruksi dilaporkan telah selesai, menandai dimulainya tahap realisasi fisik.

Target Pembangunan dan Alokasi Anggaran

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan konstruksi akan segera dimulai.

Ia memproyeksikan pengerjaan akan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan.

​”Kemarin baru selesai tender, kemungkinan juga segera dimulai pelaksanaannya. Mudah-mudahan, akhir tahun di Desember bisa selesai,” ujar Widayat saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (03/09/2025).

Widayat menambahkan bahwa Disperkimtan bertanggung jawab penuh atas pembangunan fisik.

Setelah konstruksi selesai, pengerjaan interior dan pengadaan perabotan akan dilanjutkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

​”Secara bangunan, kami yang selesaikan. Selanjutnya, mengenai interior dan lainnya akan ada di Bidang Bagian Umum,” jelasnya.

​Berdasarkan data yang dirilis pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, proyek “Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Wakil Walikota” ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp 4.613.050.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Proses Panjang Sejak Penetapan Lokasi

​Rencana pembangunan rumah dinas ini telah melalui proses yang cukup panjang. Sebelumnya, pada November 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi saat itu, Raden Gani Muhamad, telah menetapkan dua lokasi strategis untuk rumah dinas kepala daerah.

​”Satu itu di Prima Harapan Regency, Kecamatan Bekasi Utara (untuk Wali Kota) dan Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu (untuk Wakil Wali Kota),” ungkap Raden Gani pada Selasa (19/11/2024).

​Penetapan lokasi (Penlok) tersebut menjadi dasar bagi Disperkimtan untuk melanjutkan ke tahap teknis, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) hingga proses lelang.

Dasar Hukum Penyediaan Rumah Dinas

Penyediaan rumah jabatan bagi kepala daerah dan wakilnya merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Hal ini diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

​Peraturan tersebut menyatakan bahwa “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya, dan biaya pemeliharaan,” sebagai bagian dari hak keuangan dan fasilitas penunjang tugas.

Ikuti terus perkembangan berita terbaru seputar pembangunan dan kebijakan di Kota Bekasi hanya di situs kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun
Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel
Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur
Pantesan PPPK Menjerit, Ternyata Segini Nominal TPP Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Berikan Motivasi kepada Pencaker Penyandang Disabilitas
Skandal Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Garap Kadisdagperin Besok
Keren! Job Fair Kota Bekasi 2026 Sediakan 300 Loker Khusus Penyandang Disabilitas
Membludak! 7.000 Pencaker Serbu Job Fair Kota Bekasi 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:18 WIB

Pantesan PPPK Menjerit, Ternyata Segini Nominal TPP Pejabat Eselon Pemkot Bekasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Skandal Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Garap Kadisdagperin Besok

Berita Terbaru

Suasana hiruk pikuk lalu lintas yang membelah deretan gedung pencakar langit di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Nama kawasan bisnis paling elite di Indonesia ini diabadikan dari sosok Panglima Besar Jenderal Soedirman, pahlawan nasional yang rela memimpin perang gerilya dari atas tandu dengan kondisi satu paru-paru demi mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x