Tak Terima Kepalanya Ditoyor saat Rapat Banggar, Anggota DPRD Kota Bekasi Polisikan Koleganya dari PDIP

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi (tengah -putih) dengan didampingi koleganya sesama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hendak melaporkan kejadian yang dialaminya saat Rapat Banggar DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/09/2025) pagi.

Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi (tengah -putih) dengan didampingi koleganya sesama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hendak melaporkan kejadian yang dialaminya saat Rapat Banggar DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/09/2025) pagi.

KOTA BEKASI – Suasana Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi 2026 memanas hingga berujung pada laporan kepolisian.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, resmi melaporkan koleganya sesama anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan fisik pada Senin (22/09/2025).

​Didampingi oleh jajaran Fraksi PKB, Ahmadi mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan awal setelah insiden yang terjadi di tengah rapat penting tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Insiden Menurut Pelapor

​Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menuturkan bahwa kericuhan bermula dari perbedaan pendapat mengenai pagu anggaran RAPBD 2026. Menurutnya, rapat pada awalnya berjalan dengan kondusif hingga terjadi perdebatan sengit.

​”Hari ini saya membuat laporan awal terkait kejadian setelah Rapat BANGGAR. Awalnya ada selisih pendapat, saya bertanya kepada Bang Arief, namun dia langsung marah dan mendorong kepala saya menggunakan tangannya,” jelas Ahmadi saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

​Perdebatan dipicu saat Arif Rahman Hakim mengusulkan agar RAPBD 2026 ditetapkan pada angka Rp 6,8 triliun. Ahmadi kemudian menyanggah dengan argumen bahwa angka tersebut bisa lebih tinggi.

​”Saya sampaikan bahwa akan ada dana transfer dari pemerintah pusat yang akan bertambah, sehingga totalnya bisa menjadi Rp 7,2 triliun. Tanpa aba-aba, yang bersangkutan langsung marah. Mungkin dia merasa argumentasinya terbantahkan oleh saya,” sambungnya.

Langkah Hukum dan Proses Visum

​Ahmadi menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, tindakan yang ia terima tidak hanya menyangkut pribadi tetapi juga marwah partai yang ia representasikan.

​”Ini negara hukum, dan kita semua dilindungi oleh undang-undang. Biar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengklaim pernah menerima ancaman verbal dari orang yang sama pada waktu sebelumnya.

​Sebagai bagian dari prosedur pelaporan, Ahmadi langsung menuju RSUD Chasbullah Abdul Majid untuk menjalani visum. Hasil visum tersebut akan menjadi salah satu bukti pendukung untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lebih lanjut di kepolisian.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan lebih lanjut dari Arif Rahman Hakim selaku pihak terlapor mengenai insiden tersebut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 22:06 WIB

Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x