Dugaan Keracunan Massal Program MBG, DPRD Desak Pemkot Bekasi Tutup Dapur Penyuplai Makanan

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Samuel Sitompul.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Samuel Sitompul.

BEKASI – Gelombang kekhawatiran melanda dunia pendidikan Kota Bekasi menyusul insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa enam siswa SDN Kota Baru 3.

Peristiwa ini diduga kuat berasal dari santapan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka konsumsi pada Kamis (02/10/2025).

​Menanggapi insiden serius ini, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas distribusi makanan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi Terkini Para Siswa

Berdasarkan informasi terbaru, dari enam siswa yang mengalami gejala keracunan, dua di antaranya telah diizinkan pulang setelah mendapatkan perawatan awal.

Sementara itu, empat siswa lainnya masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ananda Bekasi untuk pemulihan lebih lanjut.

​Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama para orang tua murid dan kalangan legislatif yang menyoroti pengawasan program MBG.

Peringatan yang Terabaikan?

Samuel Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya telah jauh-jauh hari mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Ia menyayangkan kejadian ini harus terjadi meski peringatan telah disampaikan.

“Sebelum terjadi keracunan ini, saya sudah pernah mengingatkan agar seluruh Dapur MBG selaku Mitra Dapur mengikuti juklak dan juknis yang dimiliki oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Samuel kepada jurnalis rakyatbekasi.com.

Standar Kebersihan yang Harus Dipatuhi

​Menurutnya, peringatan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari:

  • ​Kewajiban menyediakan makanan yang fresh dan diolah pada hari yang sama.
  • ​Larangan keras menyimpan stok makanan sisa untuk hari berikutnya.
  • ​Penerapan sterilisasi menyeluruh pada peralatan masak dan area dapur.

​”Saya sangat menyayangkan dan saya minta Pemerintah Kota Bekasi menutup dapur yang mengakibatkan anak-anak tersebut keracunan. Ini harus menjadi pesan moral kepada seluruh Mitra Dapur BGN di Kota Bekasi agar lebih hati-hati dan teliti,” sambungnya.

Langkah Cepat Dinkes dan Pentingnya Uji Laboratorium

Di tengah desakan penutupan, Samuel juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Tim Dinkes diketahui langsung bergerak untuk mengambil sampel makanan dan melakukan uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti dari dugaan keracunan ini.

​”Apa yang dilakukan teman-teman Dinas Kesehatan sangat diperlukan. Uji laboratorium ini krusial untuk membuktikan sumber masalahnya,” ujar Samuel.

Menanti Hasil Uji Sampel Makanan

​Ia menambahkan bahwa hasil uji lab akan menjadi penentu. Ada kemungkinan lain di luar kualitas makanan yang perlu diinvestigasi.

​”Bisa saja si anak mungkin tidak cuci tangan, sehingga bakteri justru muncul dari tangan itu sendiri yang mengakibatkan sakit perut. Namun, apabila hasil uji laboratorium membuktikan ada kesalahan pada pengolahan makanan, maka tidak ada toleransi. Kami mendorong Pemda untuk menutup dapur SPPG yang bertanggung jawab sebagai bentuk konsekuensi,” pungkasnya.

​Kini, semua pihak tengah menanti hasil resmi dari uji laboratorium untuk menentukan langkah selanjutnya. Keselamatan dan kesehatan siswa tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Ikuti terus perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil investigasi dan kondisi para siswa. Bagikan artikel ini agar pengawasan terhadap program makanan sekolah semakin ditingkatkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x