Gedung Tak Layak Huni, Ratusan Siswa SMPN 62 Bekasi Akan Dipindah Sementara ke SMPN 19

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Dinas Pendidikan Siapkan Skema Belajar Siang sebagai Solusi Jangka Pendek, Renovasi Total Diusulkan untuk Tahun Anggaran Berikutnya

​BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah merancang solusi darurat bagi ratusan siswa SMPN 62 Kota Bekasi yang selama ini belajar di gedung yang dinilai tidak layak.

Rencananya, seluruh siswa akan dipindahkan sementara ke gedung SMPN 19 Kota Bekasi untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemindahan ini diusulkan karena kondisi gedung SMPN 62 saat ini, yang merupakan bekas Kantor Kelurahan Medan Satria, dianggap tidak representatif dan tidak memenuhi standar sarana-prasarana pendidikan yang ideal.

​Kondisi Memprihatinkan di Eks Kantor Kelurahan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi fisik bangunan.

Penggunaan gedung bekas kantor kelurahan dinilai menghambat proses belajar yang efektif bagi para siswa.

​”Menanggapi kondisi Gedung SMPN 62 yang tidak representatif, opsi terbaik yang kami temukan adalah menarik sementara seluruh siswa ke sekolah induknya, yaitu SMPN 19,” ujar Warsim Suryana kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Sabtu (11/10/2025) petang.

​Ia menambahkan bahwa pencarian sekolah lain di sekitar lokasi sudah dilakukan, namun tidak ada yang memungkinkan untuk menampung seluruh rombongan belajar (rombel) dari SMPN 62.

​Skema Belajar Siang Disiapkan

​Untuk mengakomodasi pemindahan ini, Disdik telah menyiapkan skema pembelajaran dengan sistem dua shift. Siswa SMPN 62 akan masuk pada shift siang, setelah KBM reguler siswa SMPN 19 selesai pada pagi hari.

​”Di SMPN 19 saat ini hanya menggunakan satu shift pagi. Jadi sangat memungkinkan bagi siswa SMPN 62 untuk masuk siang. Kepala sekolah dari kedua belah pihak pun sudah berkoordinasi dan pada prinsipnya setuju dengan rencana ini,” sambung Warsim.

​Musyawarah Final Digelar Senin Esok

Untuk mematangkan rencana tersebut, Disdik Kota Bekasi telah menjadwalkan pertemuan penting pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat ini akan mengundang seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan orang tua murid, komite sekolah, serta kepala sekolah kedua SMPN.

​”Undangan sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait. Pertemuan ini bertujuan mencari win-win solution dan menyepakati detail teknis pemindahan agar KBM tetap berjalan lancar,” tegasnya.

​Rencana Jangka Panjang: Renovasi dan Pembangunan Gedung Baru

​Warsim menegaskan bahwa pemindahan ini hanyalah solusi sementara. Rencana jangka panjang yang jauh lebih fundamental sedang diusulkan.

  • ​Renovasi Gedung: Disdik telah mengusulkan agar gedung eks kelurahan yang saat ini digunakan direnovasi total (revitalisasi) agar layak menjadi gedung sekolah permanen.
  • ​Pembangunan Gedung Baru: Selain renovasi, ada usulan pembangunan unit gedung baru pada tahun anggaran 2026 untuk menambah kapasitas dan fasilitas SMPN 62.

​”Jadi, anak-anak akan ‘mengungsi’ dulu di SMPN 19 selama proses renovasi berjalan. Ketika nanti sudah selesai dan layak, mereka akan kembali,” pungkasnya.

​Keputusan final mengenai waktu dan teknis pemindahan siswa SMPN 62 ini akan diumumkan secara resmi setelah rapat koordinasi pada Senin esok.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Politik Balas Budi! Kades Baru di Kabupaten Bekasi Dilarang Bongkar Pasang Perangkat Desa demi Akomodasi Timses
Rp2,82 Triliun APBD Kota Bekasi Belum Terserap: Belanja Pegawai Lancar, Belanja Pembangunan Tersendat!
Sasar 833.000 KK, Pendataan Perlinsos Kota Bekasi Baru Capai 11,86 Persen: Dinsos Desak Warga Aktif Daftar Mandiri!
Diduga Lecehkan Karyawati, Pengusaha Ikan Hias Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Tiga Cabor Sumbang Medali Emas Perdana Jelang Opening Ceremony Porprov Jabar 2026 di Stadion Patriot
Baru Menjabat Sekda Kota Bekasi, Harta Muhammad Solikhin Adik Ipar Wali Kota Capai Rp4,7 Miliar: Ini Rincian LHKPN-nya!
Uji Nyali 22 Kandidat Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031
Kawal Visi Wali Kota Bekasi, Mampukah Sekda Muhammad Solikhin Satukan Komando 23.000 ASN?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:55 WIB

Awas Politik Balas Budi! Kades Baru di Kabupaten Bekasi Dilarang Bongkar Pasang Perangkat Desa demi Akomodasi Timses

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

Rp2,82 Triliun APBD Kota Bekasi Belum Terserap: Belanja Pegawai Lancar, Belanja Pembangunan Tersendat!

Rabu, 4 November 2026 - 21:07 WIB

Diduga Lecehkan Karyawati, Pengusaha Ikan Hias Bekasi Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 16:10 WIB

Tiga Cabor Sumbang Medali Emas Perdana Jelang Opening Ceremony Porprov Jabar 2026 di Stadion Patriot

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Baru Menjabat Sekda Kota Bekasi, Harta Muhammad Solikhin Adik Ipar Wali Kota Capai Rp4,7 Miliar: Ini Rincian LHKPN-nya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x