Demi Efisiensi Anggaran, Pemkot Bekasi Batasi Jam Pakai Listrik Kantor Hingga Pukul 5 Sore

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah strategis untuk menekan biaya operasional dengan menerapkan kebijakan penghematan listrik di seluruh lingkungan perkantoran pemerintah. Mulai pekan ini, penggunaan energi listrik akan dibatasi secara ketat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera memulai uji coba kebijakan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

Uji Coba Kebijakan Dimulai Atas Instruksi Wali Kota Bekasi

​Berdasarkan kebijakan baru, penggunaan listrik di semua kantor Pemkot Bekasi akan dimaksimalkan hanya pada jam kerja efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Penggunaan listrik akan dimaksimalkan dari pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap harinya. Bila terdapat kegiatan lembur atau keperluan di luar jam kerja, harus dilaporkan dan memperoleh izin terlebih dahulu,” tegas Tri Adhianto melalui keterangannya, Selasa (14/10/2025).

​Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memotong biaya, tetapi juga untuk menanamkan budaya tanggung jawab dan disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Fokus Utama: Alokasi Ulang Anggaran untuk Program Pro-Rakyat

​Tujuan utama dari efisiensi energi ini adalah untuk mengalihkan dana yang berhasil dihemat ke program-program yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat Kota Bekasi.

​”Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan bijak. Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tapi juga soal tanggung jawab,” sambung Tri.

​Ia menambahkan bahwa dana yang semula dialokasikan untuk membayar tagihan listrik yang tinggi diharapkan dapat digunakan untuk program prioritas lainnya, sekaligus mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mekanisme Teknis Penghematan Energi

​Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kebijakan ini. Menurutnya, sasaran utama adalah fasilitas elektronik yang paling banyak mengonsumsi daya.

​”Fokus kita adalah menghemat penggunaan listrik di setiap ruangan kerja pegawai. Fasilitas seperti lampu, AC, dan lift agar tidak menyala terus-menerus selama 24 jam non-stop,” ujar Junaedi saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.

Peran Aktif Seluruh Aparatur

​Junaedi menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Arahan telah diberikan kepada semua aparatur untuk mematikan perangkat elektronik setelah tidak digunakan.

​”Sebaiknya segera dimatikan oleh para pegawai, baik itu staf, OB (Office Boy), ataupun lainnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghemat biaya operasional, demi penggunaan anggaran yang lebih efisien,” pungkasnya.

​Langkah penghematan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap struktur pengeluaran daerah dan menjadi contoh tata kelola anggaran yang baik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi
Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027
Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun
Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel
Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur
Pantesan PPPK Menjerit, Ternyata Segini Nominal TPP Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Berikan Motivasi kepada Pencaker Penyandang Disabilitas
Skandal Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Garap Kadisdagperin Besok
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x