Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan penjelasan resmi terkait saldo kas daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang mencapai Rp 1,7 Triliun. Pihak Pemkot memastikan tidak ada dana yang mengendap atau ‘diparkir’, meskipun realisasi belanja daerah diakui mengalami perlambatan.

​Pemkot Bekasi menegaskan telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan percepatan belanja daerah di sisa akhir tahun anggaran.

​BPKAD: Saldo Rp 1,7 T Sudah Teralokasi

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa saldo besar di RKUD tersebut bukanlah dana diam yang tidak terpakai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat ini tidak ada dana yang mengendap,” ujar Yudianto kepada Jurnalis rakyatbekasi.com, Jumat (24/10/2025).

​Ia merinci, posisi saldo tersebut merupakan potret sesaat pada tanggal tertentu.

“Pasalnya per tanggal (22/10), jumlah saldo milik Pemerintah Daerah sebesar Rp 1,7 Triliun. Dari jumlah tersebut, merupakan dana yang sudah dialokasikan untuk kegiatan yang sudah direncanakan dan sedang berjalan pada Tahun Anggaran 2025,” ucap dia.

​Realisasi Belanja 50,70% Jadi Penyebab Saldo Tinggi

​Yudianto tidak menampik bahwa tingginya saldo kas saat ini disebabkan oleh realisasi belanja yang lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.

​”Berdasarkan laporan pada Minggu ketiga bulan Oktober 2025, mengenai realisasi Belanja APBD Kota Bekasi telah mencapai di angka 50,70 persen,” jelasnya.

​”Yang secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi Belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan jumlah uang di RKUD Kota Bekasi sampai dengan minggu ketiga bulan Oktober 2025 mengalami kenaikan,” terangnya.

​Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus mendorong percepatan. “Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen melakukan upaya percepatan pelaksanaan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

​Sekda Junaedi: Tidak Ada Uang Diparkir di Deposito

​Penegasan serupa disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi. Ia secara spesifik membantah isu bahwa Pemkot Bekasi menyimpan uang daerah dalam bentuk deposito perbankan untuk mencari keuntungan.

​”Tidak ada yang mengendap. Tidak ada simpanan uang yang disimpan dalam bentuk deposito pada keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.

​Penempatan Deposito Berisiko

​Junaedi merincikan, seluruh dana di RKUD bersifat likuid dan siap untuk dibelanjakan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

​Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk menyimpan uang pemerintah daerah dalam bentuk deposito tidak bisa dilakukan sembarangan dan memiliki risiko tersendiri.

​”Deposito itu terukur, tidak sembarangan,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Senin, 27 Juli 2026 - 11:12 WIB

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:28 WIB

Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Berita Terbaru

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x