91,26 Persen RW di Kota Bekasi Sudah Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta, Wali Kota Ingatkan LPJ

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).

  • Realisasi: 91,26% dari 1.020 RW di Kota Bekasi telah mencairkan dana (terbit SP2D).
  • Besaran Dana: Rp100 Juta per RW untuk belanja barang dan jasa.
  • Batas Waktu: Laporan pertanggungjawaban (LPJ) wajib diserahkan paling lambat 20 Desember 2025.
  • Penggunaan: Pengadaan sarana seperti CCTV, tenda, sound system, hingga perbaikan lingkungan.

BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat percepatan signifikan dalam penyaluran anggaran pembangunan kewilayahan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa 91,26 persen dari total 1.020 Rukun Warga (RW) di wilayahnya telah resmi mencairkan Dana Hibah senilai Rp100 juta per RW hingga Kamis (27/11/2025).

​Berapa Banyak RW yang Sudah Menerima Dana?

​Hingga akhir November 2025, mayoritas pengurus RW di Kota Bekasi telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proses pencairan ini sendiri telah bergulir secara bertahap sejak Kamis (13/11/2025) lalu.

​”Terkait dengan dana RW, sampai hari ini sudah tereksekusi yang keluar dari SP2D BPKAD adalah 91,26 persen RW. Mereka sudah dapat mencairkan anggarannya,” tegas Tri Adhianto saat memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Untuk Apa Saja Dana Hibah Tersebut Digunakan?

​Dana hibah ini dialokasikan untuk memfasilitasi kebutuhan warga berdasarkan proposal yang diajukan oleh pengurus RW kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menjelaskan bahwa anggaran ini fleksibel untuk belanja barang dan jasa yang memiliki nilai manfaat langsung bagi lingkungan.

​”Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa supaya ada kemanfaatan untuk para RW di Kota Bekasi. Seperti pengadaan sound system, kipas angin, AC, tenda, hingga CCTV, itu silakan digunakan,” ujar Sardi.

Ia menekankan pentingnya bukti kuitansi pembelian yang sah agar anggaran daerah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Kapan Batas Waktu Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban?

​Wali Kota Bekasi memberikan tenggat waktu yang ketat bagi para pengurus RW untuk menyelesaikan administrasi penggunaan anggaran. Tri Adhianto menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana harus dilaporkan sebelum akhir tahun anggaran.

​”Harapannya harus ada pengawasan, baik dari DPRD maupun eksekutif, turut memastikan bahwa laporan yang diberikan para RW paling lambat tanggal 20 Desember 2025,” instruksi Tri.

Ia meminta pengurus RW menggunakan bantuan keuangan tersebut secara optimal sesuai proposal yang telah disetujui.

​Bagaimana Mekanisme Pengawasan Agar Tepat Sasaran?

​Fungsi pengawasan menjadi sorotan utama agar dana ratusan miliar rupiah yang digelontorkan ke ribuan RW ini tidak disalahgunakan.

Sardi menyebutkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berlapis, mulai dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD hingga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​”Nanti pengawasannya ada laporan pertanggungjawaban APBD melalui LP2 APBD. Nanti juga ada hasil tindak lanjut dari BPK, itu yang nanti kita bahas,” jelas Sardi.

Selain itu, kata dia, DPRD Kota Bekasi melalui komisi-komisi terkait akan terus memonitor kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memfasilitasi program ini.

Data Dukung Program Dana Hibah RW:

  • Total RW: 1.020 RW se-Kota Bekasi.
  • Alokasi per RW: Rp100.000.000.
  • Mulai Pencairan: 13 November 2025.
  • Status Terkini: 91,26% Terealisasi (per 27 November 2025).

​Bagi pengurus RW yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan atau membutuhkan pendampingan teknis pelaporan, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kecamatan setempat sebelum tenggat waktu berakhir.

Visited 6008 times, 2 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:26 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x