Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.

BEKASI – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret terkait maraknya keberadaan outlet massage atau panti pijat yang diduga menyalahi aturan.

​Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung atau “pijat plus-plus” yang dinilai sudah sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Bekasi.

Sinergi Aparat untuk Menjaga Kota Bekasi yang Harmoni

​Abdul Manan menekankan bahwa menjaga kondusivitas kota bukan hanya tugas satu pihak. Ia meminta adanya kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Hemat saya, dalam rangka menjaga Kota Bekasi yang harmoni dan toleran, maka baik dari pihak Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP, hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) harus segera turun tangan menertibkan tempat-tempat seperti itu,” ungkap Abdul Manan kepada awak media.

kolase daftar paket dan layanan.

​Menurutnya, pembiaran terhadap tempat usaha yang melanggar norma asusila akan mencoreng citra Bekasi sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama.

Perketat Perizinan Tempat Hiburan Malam

​Lebih jauh, Abdul Manan menyoroti pentingnya peran preventif dari sisi administrasi. Ia mengimbau Pemkot Bekasi melalui dinas terkait untuk lebih selektif dan ketat dalam melakukan penyortiran perizinan (mensortir izin) usaha, khususnya untuk tempat hiburan malam dan jasa pijat kebugaran.

​Pengawasan ketat diperlukan agar izin usaha yang dikantongi tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang melanggar hukum dan norma agama.

​”Harus disortir dengan ketat, jangan sampai usaha tersebut malah menghancurkan norma dan moral, khususnya bagi para pemuda di Bekasi. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemkot Bekasi melalui dinas terkait untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Ancaman Degradasi Moral Generasi Muda

​Kekhawatiran terbesar FKUB terletak pada dampak sosial jangka panjang bagi generasi penerus bangsa. Abdul Manan berharap tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan tersebut dapat diberikan sanksi tegas hingga penutupan permanen.

​Ia menilai, jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan hukum yang nyata, kerusakan moral di kalangan remaja akan semakin sulit dibendung.

​”Kalau tidak segera diambil langkah tegas, maka akan berdampak buruk kepada generasi muda. Mereka bisa terbawa pada tindakan-tindakan yang tidak baik dan merusak masa depan mereka,” tandasnya.

​Masyarakat Kota Bekasi kini menanti langkah nyata dari pemerintah setempat untuk menjawab keresahan ini dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca berita terkini lainnya seputar Kota Bekasi dan kebijakan publik hanya di portal berita kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting, Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2027
Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi
Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi
Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x